Berita Surabaya

Diduga Jadi Arena Judi Merpati, Kawasan Makam Rangkah dan Rel Sidotopo Digrebek Polisi

Komitmen Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian terus digalakkan.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Petugas saat menertibkan, membongkar dan membakar pagupon merpati yang disinyalir sebagai rumah merpati aduan untuk judi di rel Kereta Api Sidotopo Surabaya. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komitmen Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian terus digalakkan.

Pasca penertiban di wilayah Ploso dan Karanggayam Surabaya, kali ini polisi juga melakukan penertiban di kawasan Makam Rangkah Surabaya dan Rel Sidotopo Surabaya.

Dugaannya sama, yakni perjudian balap merpati yang kerap meresahkan warga dan menimbulkan kerumunan saat pandemi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, banyak aduan warga masyarakat jika didua tempat itu diduga kerap dijadikan ajang untuk judi.

Sebelumnya, anggota juga sudah menertibkan arena judi di daerah Ploso.

"Ini bentuk komitmen kepolsian dalam menertibkan dugaan perjudian di kawasan tersebut," tegas Mirzal, Kamis (4/11/2021).

Mirzal menyebut, ada sekitar tujuh pagupon rumah merpati yang dirobohkan, dibongkar dan dimusnahkan di tempat.

Menurutnya, selain meresahkan, kawasan rel Sidotopo juga berbahaya bagi masyarakat yang nekat melakukan aktifitas perjudian balap merpati.

Baca juga: Banjir Bandang di Kota Batu, Enam Mobil Hanyut

"Kawasan rel kereta api harusnya steril dari aktifitas masyarakat. Sebab laju kereta api bisa membahayakan bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut. Apalagi tujuannya untuk judi merpati misalnya. Ini sebagai bentuk langkah cepat kepolisian sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak ada lagi aktifitas dugaan perjudian itu," sebut perwira asli Surabaya itu.

Kegiatan tersebut bakal terus digalakkan kepolisian.

Nantinya, informasi sekecil apapun dari masyarakat akan diselidiki polisi dengan penindakan lebih keras, melakukan penangkapan bagi para pelaku yang terbukti melakukan aktifitas perjudian.

"Sejauh ini kami masih melakukan upaya preventif humanis. Namun jika ada bukti cukup terkait perjudian maka akan kami proses," tandasnya.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved