Berita Kota Blitar
Kunjungi Kota Blitar, Mensos Risma Serahkan Uang Bantuan pada Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Kunjungi Kota Blitar, Menteri Sosial Tri Rismaharini serahkan uang bantuan pada anak yatim piatu korban Covid-19. Risma juga beri motivasi mereka.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali berkunjung ke kawasan Makam Bung Karno, Kota Blitar, Jawa Timur, Sabtu (6/11/2021) sore.
Kali ini, Mensos Risma ke kawasan Makam Bung Karno untuk menyerahkan bantuan pada anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19 (virus Corona).
Risma juga menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas yang memiliki wirausaha.
Penyerahan bantuan dilakukan di Perpustakaan Proklamator Bung Karno kompleks kawasan Makam Bung Karno.
Risma yang didampingi Wali Kota Blitar, Santoso serta Kapolres Blitar Kota dan Dandim 0808/Blitar sempat berbincang dengan para anak yatim piatu korban Covid-19.
Risma memberikan motivasi kepada para anak yatim piatu korban Covid-19 agar tetap semangat meraih cita-cita.
Risma bersama para anak yatim piatu korban Covid-19 sempat memutar video yang bercerita tentang motivasi hidup.
Video itu menceritakan seorang disabilitas yang tetap semangat memperjuangkan hidup dengan cara berjualan keliling.
"Kalian pasti bisa. Jadi, mulai sekarang kakak-kakak harus punya keyakinan bisa (meraih cita-cita). Kalau ingin berhasil, ingin sukses, tidak boleh menunda-nunda," kata Risma kepada anak-anak korban Covid-19.
Baca juga: Tulisan Taman Kebon Rojo Kota Blitar Dirusak Orang Tak Dikenal, DLH: Diduga Pelaku Mabuk
Data dari Dinsos Kota Blitar menyebutkan, ada 111 anak yatim piatu korban Covid-19 di Kota Blitar yang menerima uang bantuan dari Kemensos.
Anak yatim piatu yang tidak sekolah akan mendapatkan uang bantuan Rp 300.000 per bulan.
Sedangkan anak yatim piatu yang masih sekolah mendapat uang bantuan Rp 200.000 per bulan.
Uang bantuan diberikan selama tiga bulan mulai Oktober, November, dan Desember 2021 ini.