Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Modal Rayuan di Medsos, Pria Surabaya Kencani 3 Wanita untuk Gasak Motor, Pernah Tiduri 1 Korban

Lelaki Buaya Darat' sepertinya menjadi julukan yang tepat untuk bujang bernama Setyawan Dwi Dharma (26) warga Tegalsari

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Luhur Pambudi
Setyawan Dwi Dharma (26) saat diinterogasi oleh Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Parmiatu di Mapolsek Wiyung 

Setyawan juga mengaku, sempat mencicipi kemolekan tubuh satu diantara korbannya itu, sebelum akhirnya menghilangkan jejak, lalu berakhir di tangan Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Polrestabes.

"Iya (tiduri 1 korban). Satu kali," pungkas Setyawan.

Sementara itu, Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Parmiatun mengungkapkan, pelaku memanfaatkan kesempatan status hubungan dengan korban untuk melancarkan niat jahatnya mencuri harta benda korban.

"Awalnya dia enggak menunjukan gelagat sebagai penipu. Awalnya udah kenal di FB, dipacari, diapeli (datangi rumah). Akhirnya tertarik, lalu dia memasukkan niat jahatnya," ujar Parmiatun pada awak media.

Ternyata, ungkap Parmiatun, kelakuan si tersangka tak cuma menggelapkan tiga unit motor tersebut.

Belakangan diketahui, pelaku juga mencuri sejumlah dokumen berharga seperti sertifikat tanah, dari dalam rumah pacarnya yang terakhir kali dikencaninya.

Untungnya, sepak terjang pelaku tak berlangsung lama. Para korban yang terlanjur resah itu, melaporkannya ke Mapolsek Wiyung.

"Kayaknya mau digadaikan juga, karena surat tanah asli. Dia mencuri di rumah pacarnya. Dia ambil sertifikat tanah," pungkasnya.

Akibat ulahnya itu, Setyawan bakal dikenai Pasal 378 Jo 372 KUHP Tentang Penipuan. 

Ancaman hukuman pidananya, paling lama empat tahun penjara.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved