Berita Jatim
Website Si Start, Strategi Disperindag Jatim Hadirkan Layanan Standardisasi Digital untuk IKM
Website Si Start, strategi Disperindag Jatim dalam menghadirkan layanan standardisasi secara digital untuk Industri Kecil Menengah (IKM).
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur melalui UPT Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif (UPT PMPI dan TK) Surabaya gencar melakukan program pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) agar berdaya saing global.
Upaya strategis tersebut diwujudkan melalui pengembangan website Sistem Informasi Standardisasi dan Start Up Kreatif (Si Start) yang telah diinisiasi sejak bulan Juni 2019.
Selain itu, program ini sejatinya juga dijalankan dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Timur yang tertuang pada Nawa Bhakti Satya, yakni Jatim Kerja, Jatim Agro, dan Jatim Berdaya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan, inisiasi website Si Start bertujuan agar IKM lebih produktif dan mampu mengurangi biaya operasionalnya.
Selain itu juga bisa mengembangkan bisnis lebih efektif dengan fokus pada peningkatan standardisasi, kekayaan intelektual, desain produk industri dan dapat memonitor aktifitas start up kreatif di Jatim Information Technologi Creative (JITC).
“Si Start diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan terhadap IKM, sehingga semakin heterogen industri yang mendapatkan pelayanan standardisasi, kekayaan intelektual, dan desain produk industri serta JITC,” ungkap Drajat, Selasa (9/11/2021).
Website Si Start secara internal terintegrasi dengan website Geographical Industry Information System (GIIS), sedangkan untuk eksternal terintegrasi dengan lembaga/instansi seperti LS Pro, LSMM, Kemenkumham RI, BPJPH, BSN.
Baca juga: Tak Mau Hanya Rebahan, Siswa SMA di Trenggalek Ini Sukses Bisnis Ikan Mas Koki Selama Belajar Online
Drajat menjelaskan, implementasi Si Start dilakukan bersamaan dengan terjadinya pandemi Covid-19 (virus Corona), sehingga pelayanan pada pelaku industri dapat dilaksanakan secara online meskipun diterapkan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
“Dengan pelayanan online dapat dipastikan implementasi protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik. Implementasi digitalisasi dapat mengatur proses kerja maupun SDM (ASN/IKM/start up). Sehingga bisa tetap produktif di tengah pandemi Covid-19 dalam rangka melaksanakan amanah Gubernur Jawa Timur yaitu Jatim Bangkit,” ujar Drajat.
Adapun, dalam memanfaatkan pelayanan melalui website Si Start, kata Drajat, IKM dapat mengajukan permohonan fasilitas secara online dengan terlebih dahulu melakukan proses pendaftaran.
"Jadi, untuk pendaftarannya sendiri dapat diakses melalui alamat website https://sistart.disperindag.jatimprov.go.id/," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kepala-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-jawa-timur-drajat-irawan-jelakan-website-si-start.jpg)