Virus Corona
Apakah Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Wajib Dihabiskan? Lihat Juga Panduan Beli Pelatihannya
Apakah saldo pelatihan Kartu Prakerja wajib dihabiskan? Berikut penjelasan lengkapnya.
TRIBUNJATIM.COM - Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 21 perlu teliti.
Pasalnya, saldo pelatihan akan hangus pada 30 November 2021.
Dengan demikian, peserta diimbau segera menggunakan saldo tersebut untuk membelanjakan pelatihan.
Adapun saldo pelatihan Kartu Prakerja yang diberikan sebesar Rp 1 juta dan insentif.
Melansir Kompas.com, Rabu (10/11/2021), Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan sisa saldo pelatihan yang tidak terpakai ini nantinya akan dikembalikan ke kas negara.
Baca juga: Saldo Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12-21 Hangus 30 November 2021, Segera Habiskan! Ini Caranya
"Sisa saldo yang tidak terpakai akan dikembalikan ke kas negara," kata Louisa.
Kartu Prakerja merupakan program pelatihan semi bantuan sosial (bansos).
Maka, para peserta yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, diminta untuk menghabiskan dan memanfaatkan semaksimal mungkin saldo pelatihan sebelum batas waktu tersebut.
"Karena itu kami harap semua peserta segera memanfaatkan saldo pelatihannya dengan membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi," imbuh Luoisa.
Baca juga: Bisakah Dapat Insentif Meski Nilai Akhir Pelatihan Kartu Prakerja Jelek? Cek Syarat Cairkan Bantuan
Apakah wajib dihabiskan?
Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, tidak menyebutkan adanya kewajiban bagi penerima Kartu Prakerja untuk menghabiskan saldo pelatihan.
Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimana bunyi Pasal 19 ayat (1).
Ketika saldo yang dimiliki peserta masih cukup untuk membeli pelatihan selanjutnya, maka peserta bisa memanfaatkan saldo pelatihan tersebut semaksimal mungkin.
Adapun peserta Kartu Prakerja harus menyelesaikan pelatihan satu per satu.
Untuk memilih pelatihan lainnya, maka harus menyelesaikan pelatihan yang sudah dipilih lebih awal.
Baca juga: 2 Cara Mengetahui Lolos atau Tidak Kartu Prakerja, Cek Update Pengumuman Gelombang 21
Tata cara beli pelatihan Kartu Prakerja
Untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja, Anda bisa memilih dari 7 platform yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja.
Dari 7 platform digital tersebut, ada berbagai pelatihan yang disediakan 183 lembaga pelatihan dengan 780 pilihan pelatihan, 5 mitra pembayaran, 3 job portal, dan 7 institusi pendidikan menjadi semacam rumah belajar.
Ketujuh mitra platform digital yang bisa dipilih penerima Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan adalah sebagai berikut:
- Tokopedia
- Bukalapak
- Pintaria
- Pijar
- Mahir
- Mau Belajar Apa
- Sekolahmu
- Sisnaker.
Baca juga: Cara Mengecek Kelolosan Prakerja, 5 Golongan Ini Dipastikan Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21
Sebelum membeli pelatihan, peserta diwajibkan untuk menonton 3 video, masing-masing berdurasi sekitar 2-3 menit yang telah disediakan pihak Kartu Prakerja di masing-masing akun.
Setelah menonton video panduan, penerima baru dapat mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.
Langkahnya, meliputi:
- Login akun Prakerja dengan email dan password yang didaftarkan
- Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
- Pada kolom "Ikuti pelatihan yang kamu minati" atau "Lihat pelatihan lainnya di sini" terdapat berbagai pelatihan melalui platform Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, Tokopedia, atau lembaga lainnya
- Pilih pelatihan sesuai kebutuhan, kemudian klik "Beli Pelatihan"
- Ikuti arahan dari platform yang Anda pilih
- Bayar pelatihan dengan Nomor Kartu Prakerja yang tertera di Dashboard
- Setelah membeli pelatihan, biasanya ada kode voucher yang disediakan
- Kode voucher ini akan tampak setelah melakukan pembelian pelatihan di platform digital
- Peserta juga bisa mengeceknya di halaman transaksi atau di email yang terdaftar
- Saat membeli pelatihan, pastikan saldo pelatihan masih tersedia, koneksi internet stabil, dan telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP dengan benar.