CPNS di Jawa Timur
Dokumen Pemberkasan Setelah Lulus PPPK Non Guru dan Tahapannya, Disertai Jadwal Pengumuman Sanggah
Daftar riwayat hidup yang ditandatangani dan bermaterai adalah salah satu dokumen yang harus dilengkapi dan diunggah oleh peserta.
5. Surat pernyataan 5 poin;
6. SKCK yang diterbitkan oleh Kepolisian RI;
7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.
- Dokumen yang harus diunggah instansi, antara lain:
1. Surat pengangkatan calon PPPK;
2. Surat pengantar usul penetapan nomor induk PPPK;
3. Nota usul penetapan nomor induk PPPK;
4. Surat pernyataan rencana penempatan;
5. Penetapan kebutuhan pegawai dari Kementerian PANRB;
6. Daftar pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai PPPK;
7. Daftar peringkat nilai seluruh peserta ujian.
Penyampaian kelengkapan dokumen
Penyampaian kelengkapan dokumen dibagi menjadi 2 tahap, di antaranya:
1. Tahap I: 13 November - 31 Desember 2021
2. Tahap II: 29 November 2021 - 15 Januari 2022