Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Heboh Tren 'Variasi Panggilan Nama Kamu', Modus Penipuan Fitur IG, Ini Tips Data Identitas Agar Aman

Belum lama ini seorang warganet membagikan cerita jika seorang temannya menjadi korban modus penipuan baru di akun Twitternya.

Twitter @ditamoechtar_
Tren penggunaan fitur variasi nama di Instagram. 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ini sedang populer fitur baru di Instagram.

Fitur variasi panggilan nama kamu ramai digunakan oleh pengguna media sosial Instagram.

Mulai dari nama semasa kecil, nama panggilan yang hanya diketahui teman dekat dan keluarga, dan sebagainya.

Rupanya fitur tersebut menuai pro kontra.

Pengguna Instagram diimbau untuk waspada modus penipuan berasal dari fitur baru Instagram tersebut.

Baca juga: Bocorkan Rahasia Fitur A.S.A Milik Rocky, Daihatsu Bekali Ilmu Otomotif ke 100 Guru SMK di Jatim

Masyarakat kini harus semakin waspada dengan tindak penipuan yang modusnya kian beragam.

Belum lama ini seorang warganet membagikan cerita jika seorang temannya menjadi korban modus penipuan baru di akun Twitternya.

"Pagi tadi temen saya telepon, nangis2 abis ditipu katanya. Biasalah, penipu yg tlp minta transfer gtu. Yg bikin temen sy percaya, si penipu manggil dia “pim”. “Pim” adlh panggilan kecil tmn sy, yg hanya org deket yg tau. Terus dia inget dia abis ikutan ini," tulisnya.

Modus baru yang muncul diduga berawal dari ramainya pengguna instagram yang menggunakan fitur baru dari perusahaan milik Mark Zuckerberg.

Baca juga: Deretan Fitur WhatsApp Tersembunyi yang Menarik Dicoba Pengguna, Lihat Cara Mengaktifkannya

Saat ini pengguna Instagram dihebohkan dengan tren ' variasi panggilan nama kamu '. Tak sedikit pengguna Instagram yang menyebutkan sejumlah nama panggilan yang melekat pada dirinya.

Sama seperti yang diutarakan pengguna Twitter @ditamoechtar_. Temannya menjadi korban penipuan usai ia mengunggah nama-nama panggilan dirinya.

Sontak, hal itu menjadi pemicu aksi penipuan bagi orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Padahal, sebenarnya pertanyaan yang muncul di fitur Instagram itu menyangkut data pribadi yang secara tidak sadar sebenarnya tak boleh disebar.

Warganet yang 'ngeh' dengan tren ini pun menyadari betapa bahayanya jika data diri tersebar.

"Naaah bener banget iniii.. saya sempet kepikiran trend ini aga serem juga karena bisa tau history seseorang tanpa sadar waktu kita posting dsb," tulis warganet.

"Untung gapernah ikutan agak riskan kalo udah berhubungan sama sesuatu bersifat pribadi," kata warganet," tulis warganet.

"Thanks god gua terlahir apatis dan tidak tertarik ikut²an, sejauh ini stories masih sepi," tambah warganet lainnya.

Tweet Pengguna Twitter yang temannya menjadi koban penipuan.
Tweet pengguna Twitter yang temannya menjadi koban penipuan. (Twitter @ditamoechtar_)

Baca juga: Apa itu Fitur Picture in Picture WhatsApp Versi Terbaru? Lihat Tata Cara Memakainya di Handphone

Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) buka suara soal ramainya tren penggunaan fitur Instagram itu.

Lutia nazla S.IP, M.Si, Kepala upt zona 1 mpp disdukcapil kota palembang menjelaskan penggunaan data diri sebaiknya tidak disebarluaskan ke manapun.

Berbicara dari segi Administrasi Kependudukan, Kartu Keluarga dan Nomor induk kependudukan (NIK) adalah identitas penting yang tidak bisa diberikan ke sembarang orang apalagi bocor ke pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Kenapa? Why? Karena segala data dan informasi pribadi sapat diakses dengan hanya melalui NIK, Informasi apa? Tempat tinggal, kode kecamatan, kode kota,tanggal tahun lahir, identitas keluarga, identitas orangtua. Thats why kita masing masing individu harus berhati hati dan jangan memberikan keterbukaan informasi mengenai diri kita ke siapa pun, dimana pun terlebih di media sosial. Ingat yahh," jelasnya.

Ia juga memberikan tips agar data identitas terlindungi dengan aman.

Baca juga: Cara Aktifkan dan Nonaktifkan Fitur Pesan Sementara di WhatsApp, 7 Hari Chat Sudah Hilang Otomatis

Pertama, jangan sembarangan memberikan informasi NIK dan Nomor KK anda ke sembarangan pihak pada saat mengisi pendaftaran online atau media sosial.

Kedua, pastikan memberikan informasi tersebut ke pihak yang tepat.

Ketiga, penting untuk memahami data apa saja yang biasanya dibutuhkan dalam registrasi media sosial, e . Commerce, bank maupun pinjol.

Kelima, tidak mengunggah foto KTP dan dokumen pribadi lainnya ke media sosial yang sekira nya dapat diakses oleh khalayak umum.

"Dipilah kembali tren yang sedang ramai, jangan semuanya diikuti," katanya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Waspada Modus Penipuan Berasal Dari Fitur Baru Instagram, Dukcapil Sarankan Masyarakat Ini

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved