Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Tata Cara Menghitung UMK dan UMP Serta Perbedaannya, Lengkap Daftar UMP 2021 di 34 Provinsi

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) saat ini tengah menjadi sorotan. Lantas, sebenarnya bagaimana cara menghitung UMP dan UMK?

freepik.com
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi. 

Variabel-variabel tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata tiga tahun terakhir.

Baca juga: Besaran UMK Kota Blitar 2022 Diusulkan Naik, Segini Besarannya dari Tahun Sebelumnya

Besaran UMP 2021

Berikut ini informasi UMP pada tahun 2021 di berbagai wilayah di Indonesia.

1. Sumatera

- Aceh: Rp 3.165.031,00

- Sumatera Utara: Rp 2.499.423,06

- Sumatera Barat: Rp 2.484.041,00

- Sumatera Selatan Rp 3.043.111,00

- Riau: Rp 2.888.564,01

- Kepulauan Riau: Rp 3.005.460,00

- Jambi: Rp 2.630.162,13

- Bangka Belitung: Rp 3.230.023,66

- Bengkulu: Rp 2.215.000,00

- Lampung: Rp 2.432.001,57

2. Jawa dan Bali

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved