Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Kecurangan di SKD CPNS 2021, Ada 225 Peserta Didiskualifikasi, Ini Cara Melaporkan Adanya Kecurangan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan 225 peserta yang terbukti melakukan kecurangan pada SKD CPNS 2021.

Instagram.com/@bkngoidofficial
Indikasi kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Seleksi CPNS 2021. 

Selain itu, oknum penyelenggara yang terlibat akan dikenakan hukuman disiplin sesuai PP 49 Tahun 2021 dan oknum yang berstatus non-ASN akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Jika pada temuan-temuan berikutnya, peserta yang terbukti curang telah sampai pada tahapan SKB atau mungkin sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP, akan diberlakukan konsekuensi serupa, yakni didiskualifikasi," jelas Satya.

Baca juga: 7 Dokumen yang Perlu Dibawa Peserta SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Ketentuan Terbaru Pelaksanaan SKB

Cara Melaporkan Adanya Kecurangan

Masyarakat bisa melapor jika menemukan dugaan kecurangan dalam proses seleksi CASN seperti CPNS dan PPPK.

BKN sudah menyediakan kanal laporan yang bisa digunakan dan ini terbuka selama 24 jam.

Layanan untuk melaporkan tersebut, yakni di alamat www.lapor.bkn.go.id.

Kanal ini juga terintegrasi dengan lapor.go.id yang dikelola oleh Kemen PANRB.

Untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan, pelapor harus mencantumkan identitasnya serta menyampaikan indikasi kecurangan yang dimaksud.

"Tapi tentu saja harus bukan laporan dalam bentuk surat kaleng, tentu harus ada identitas yang jelas siapa yang melaporkan," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube BKN awal November lalu.

"Sehingga laporan yang diterima bukan yang sifatnya memojokkan orang," terangnya.

BKN memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan disampaikan ke publik.

"Ini bagian dari proses supaya orang dengan sukarela melaporkan kalau memang ad ahal-hal yang berpotensi menimbulkan kecurangan di dalam proses seleksi ini," jelas Suharmen.

Baca juga: Jadwal SKB CPNS 2021 Tahap II Sudah Diumumkan, Cek Laman Kementrian, Ini Jadwal Sesi SKB CPNS

Simak cara melaporkan indikasi kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Seleksi CPNS 2021:

1. Sampaikan pengaduan indikasi kecurangan melalui laman lapor.go.id

2. Kemudian klik tombol Pengaduan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved