CPNS di Jawa Timur
Kecurangan di SKD CPNS 2021, Ada 225 Peserta Didiskualifikasi, Ini Cara Melaporkan Adanya Kecurangan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan 225 peserta yang terbukti melakukan kecurangan pada SKD CPNS 2021.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
Instagram.com/@bkngoidofficial
Indikasi kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Seleksi CPNS 2021.
3. Sampaikan aduan jika menemukan tindak kecurangan disertai dengan bukti pendukungnya.
4. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan tidak mengandung ujaran kebencian, SARA dan caci maki.
5. Masyarakat wajib menuliskan Judul Laporan, Isi Laporan, Tanggal Kejadian, serta Lokasi Kejadiannya.
6. Kemudian opsional, masyarakat bisa menuliskan instansi tujuan, kategori laporan, pilih kerahasiaan dan upload lapiran pendukung.
7. Terakhir, klik LAPOR!
Dengan begitu masyarakat tinggal menunggu proses aduan diverifikasi dan dilakukan proses tindak lanjut.
(Tribunnews.com/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 225 Peserta SKD CPNS Didiskualifikasi Karena Curang, BKN Sebut Masih Bisa Bertambah