Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Nasi Putih Harga Rp 196 Ribu - Penyebab UMP 2022 di Jawa Tergolong Rendah
4 berita viral terpopuler Jumat 26/11/2021 di TribunJatim.com: penyebab UMP 2022 di Jawa tergolong rendah - syok harga nasi putih ratusan ribu.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Jumat 26 November 2021 di TribunJatim.com.
Berita viral terpopuler hari ini dibuka dengan rincian Upah Minimum Provinsi 2022 di 33 Provinsi di Indonesia dan penyebab UMP 2022 di Jawa tergolong rendah.
Selanjutnya tersaji berita seorang tamu hotel syok harga nasi putih yang dipesannya mencapai ratusan ribu.
Ada juga berita tentang 225 peserta SKD CPNS 2021 didiskualifikasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) beber modus kecurangannya.
Terakhir, tersaji berita mengenai bahasa asing selain Bahasa Inggris yang penting untuk dipelajari mulai sekarang.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Nasib Gadis SMP Melamar Pria Mahasiswa - Quotes dan Ucapan Hari Guru Nasional 2021
Baca juga: TERPOPULER BOLA: Kunci Kemenangan Persebaya 4-0 atas Persita - Gol Muhammad Rafli untuk Calon Istri
Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Detik-detik Nagita Slavina Melahirkan - Nasib Bule Cucu Presiden Soekarno
Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Jumat 26 November 2021:
1. Rincian UMP 2022 di 33 Provinsi dan Penyebab Upah Minimun Provinsi di Jawa Tergolong Rendah

33 provinsi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Namun hingga Rabu (24/11/2021), masih ada satu provinsi yang belum mengumumkan besaran UMP 2022, yakni Provinsi Maluku hingga .
Sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan kenaikan UMP 2022 yakni sebesar 1,09 persen.
Penetapan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Buruh Tolak UMP Jawa Timur 2022 - Balita Tenggelam di Parit Surabaya
Berikut rincian besaran UMP 2022 di 33 provinsi di Indonesia, melansir dari Kompas.com:
Upah minimum 2022 Sumatera
1. UMP 2022 Nanggroe Aceh Darussalam Rp 3.166.460, naik dari sebelumnya Rp 3.165.031
2. UMP 2022 Sumatera Utara Rp 2.522.609, naik dari sebelumnya Rp 2.499.423,06.