Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sampang

Tak Terima Dikalungkan Celurit, Pria di Sampang Laporkan Tetangga Sendiri ke Polisi

Hoiri warga Desa Pekalongan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura terpaksa melaporkan tetangganya sendiri kepada pihak kepolisian.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Ilustrasi penganiayaan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Hoiri warga Desa Pekalongan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura terpaksa melaporkan tetangganya sendiri kepada pihak kepolisian.

Pasalnya, pria berusia 40 tahun tersebut tidak terima ancaman yang diterima dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit.

Peristiwa itu bermula, saat Hoiri mendengar kabar tidak sedap tentang salah satu anggota keluarganya, Suryati (40) di dua bulan yang lalu.

Kabar itu tentang dugaan perselingkuhan antara Suryati dengan seorang pria yang tidak lain adalah tetangganya, yakni MT (38).

Tidak ingin kabar perselingkuhan tersebut terus berkembang, Hoiri berencana mendatangi kediaman MT bersama saudaranya, tepatnya pada (19/10/2021) sekitar 19.20.

Saat di tengah perjalanan, Hoiri melihat MT sehingga memanggilnya, akan tetapi MT langsung menghampirinya sembari mengeluarkan celurit dan mengalungkannya ke leher Hoiri.

Mengetahui hal itu, Hoiri seketika menghindar dan berhasil mengambil celurit tersebut.

"Kemudian saya mengajak MT pergi ke rumah keluarganya untuk meluruskan kabar dugaan perselingkuhan yang berkembang di masyarakat," kata Hoiri.

Menurutnya, dalam pertemuan pada malam itu memang tidak ada sebuah pertikaian, namun dirinya tidak terima lantaran sudah diancam menggunakan celurit.

"Maka dari itu saya melaporkan ke Polres Sampang," terangnya.

Sejauh ini, dirinya sudah memberikan keterangan kepada polisi, bahkan sejumlah saksi dari pihaknya sudah memenuhi panggilan polisi.

"Barang bukti celurit sudah diamankan oleh Polres Sampang," terang Hoiri.

Dengan demikian, pihaknya berharap kasus ini cepat diselesaikan dengan tertangkapnya terlapor, mengingat barang bukti sudah diamankan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sunarno menyampaikan jika setiap perkara yang masuk ke instirusinya akan ditangani sesuai dengan prosedur yang ada.

"Untuk perkembangan kasusnya, saya akan mananyakan dulu ke yang menangani," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved