Berita Situbondo
Pelajar di Situbondo Jadi Korban Pencabulan, Bermula Saat Bermain ke Rumah Teman
Main ke rumah teman, pelajar di Situbondo jadi korban pencabulan, sang kakak bak disambar petir di siang bolong dengar cerita adiknya.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Bermain di rumah teman, pelajar di Situbondo malah menjadi korban pemerkosaan.
Korban berinisial D dipaksa berhubungan suami istri oleh S (15) warga Kecamatan Panji, Situbondo.
D yang menolak permintaan S, meronta-ronta, namun upayanya tak membuahkan hasil.
S juga mengancam korban saat melakukan aksi bejatnya.
Setelah itu, korban bercerita hal yang dialaminya itu kepada kakak kandungnya berinisial A (21) warga Kecamatan Jangkar.
Mendengar penuturan adiknya itu, A bak disambar petir di siang bolong.
Tak terima adiknya diperlakukan tidak senonoh, A melapor ke Mapolres Situbondo.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan itu.
"Kasusnya dilaporkan ke Polres," ujar Iptu Sutrisno kepada Tribun Jatim Network, Minggu (12/12/2021).
Mantas Kasiwas Polres Situbondo itu mengatakan, berdasarkan keterangan kakak korban, saat itu adiknya bersama teman-temannya sedang berada di rumah S.
Baca juga: Ditinggal Istri Kerja di Ladang, Ayah di Ponorogo Tega Mencabuli Kedua Putri Kandungnya: Saya Sayang
Setelah itu, S memanggil dan mengajak korban ke kamarnya dan memaksa melakukan hubungan suami istri dengan mengancam korban.
"Korban yang ketakutan karena di bawah ancaman terlapor, sehingga dugaan pemerkosaan itu terjadi," jelas Iptu Sutrisno.
Dikatakannya, jika perbuatan terbukti, terlapor diancam dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Korban sudah diperiksakan ke dokter dan untuk prosesnya ditangani penyidik PPA Reskrim," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kasi-humas-polres-situbondo-iptu-sutrisno-menjelaskan-tentang-kasus-dugaan-pemerkosaan.jpg)