Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Deportasi Menurut KBBI, Lengkap dengan Hal-hal yang Menyebabkan Seseorang Dideportasi

Belum lama ini ramai pemberitaan terkait pemerintah Malaysia mendeportasi ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

via Tribun Sumsel
Ilustrasi arti kata deportasi - Belum lama ini ramai pemberitaan terkait pemerintah Malaysia Mendeportasi ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah arti kata deportasi dan penyebab mengapa seseorang bisa dideportasi.

Belum lama ini ramai pemberitaan terkait pemerintah Malaysia mendeportasi ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Ratusan para pekerja yang dideportasi tersebut tidak memiliki dokumen keimigrasian, lahir di Malaysia, terlibat kasus narkoba, terjerat kasus pembunuhan dan kasus kriminal lainnya.

Lantas, tahukah Anda apa itu arti kata deportasi?

Nah jika belum tahu, mari simak penjelasan arti deportasi dan penyebab kenapa seseorang dideportasi?

Baca juga: Kumpulan Arti Mimpi Melahirkan, Pertanda Suatu Perubahan, Bagaimana dengan Memimpikan Persalinan?

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik We Wish You a Merry Christmas, Lagu Paling Sering Diputar saat Hari Natal

Ilustrasi arti kata Deportasi.
Ilustrasi arti kata Deportasi. (via Tribun Sumsel)

Deportasi merupakan satu hal yang dapat menimpa seseorang saat bepergian ke negara lain, selain negara asalnya.

Deportasi adalah ketetapan sipil yang dikenakan oleh warga negara asing yang memasuki negara lain secara ilegal atau melanggar administrasi misalnya visa atau paspor, ataupun izin-izin yang lain, sesuai dengan peraturan negara tersebut.

Biasanya warga negara asing akan dideportasi oleh Direktorat Imigrasi, untuk dipulangkan ke negara asalnya

Menurut KBBI, deportasi sendiri bermakna 'pembuangan', 'pengasingan', atau 'pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena orang itu tidak berhak tinggal di situ.'

Sementara mendeportasi berarti memulangkan ke negara asal.

Selain itu, deportasi juga merupakan hal yang sewaktu-waktu dapat menimpa para imigran, baik legal maupun ilegal.

Baca juga: Arti Kata Effort dalam Bahasa Gaul, Populer di Media Sosial, Ini Pengertian & Contoh Penggunaannya

Baca juga: Lirik Lagu Romantis Janji Setia Tiara Andini, Tahukah Dirimu Betapa Diriku Merindukan Hadirmu

Penyebab Seseorang Dideportasi

Melansir dari RRI.co.id mengutip Pasal 13 Undang-Undang Keimigrasian, berikut hal yang menyebabkan seseorang dideportasi.

1. Namanya tercantum dalam daftar penangkalan;

2. Tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan berlaku;

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved