Berita Sidoarjo

Seolah-olah Jualan Ban, Ruko di Sidoarjo Ini Ternyata Jual Miras, Ribuan Botol Diamankan Polisi

Petugas Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan terhadap toko penjual minuman keras (miras) di kompleks ruko Perumahan Pondok Mutiara.

Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Polisi menunjukkan sejumlah miras hasil penggerebekan 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Petugas Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan terhadap toko penjual minuman keras (miras) di kompleks ruko Perumahan Pondok Mutiara.

Ribuan botol miras berhasil disita petugas dalam penggerebekan tersebut. “Semua langsung dibawa ke Mapolres,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu (26/12/2021).

Penjualnya juga ikut digelandang petugas. Dia adalah NJ, pemilik sekaligus penanggung jawab ruko penjual miras tersebut.

“Pelaku ini menyewa ruko tersebut. Dari luar tidak terlihat bahwa ini ruko jualan miras, karena tersamarkan dengan plang penjual ban,” ujar Kapolres.

Ya, pelaku terbilang cerdik mengkamuflase rukonya. Sepintas, orang juga tidak akan mengenali jika ruko itu dijadikan tempat penjualan miras

Rukonya bersebelahan dengan ruko yang menjual ban. Tapi plang nama ruko yang berisi miras itu masih satu paket dengan ruko yang menjual miras.

“Plang rukonya masih sama dengan ruko penjual ban. Jadi seolah-olah sama," katanya.

Setelah digeledah, polisi menemukan 1.200 botol miras berbagai merek. Di antaranya ada miras bermerek Happy 360 ml, Iceland 500 ml, Tomi Standley 950 ml, Gilbey's 350 ml, hingga Paloma 1000 ml. 

Ruko yang digerebek polisi ini terbilang pedagang besar. Mereka tidak melayani pembelian miras secara eceran.

Sehari-hari, toko ini jualan dalam jumlah banyak, melayani penjual-penjua kecil yang kulakan di sana.

“Iya, penjual miras ini memang melayani eceran. Minimal melayani pembelian satu karton," imbuh Kusumo.

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa pelaku ini sudah lama menjalankan bisnis haramnya di Sidoarjo. Setidaknya dia sudah jualan miras selama lima tahun terakhir.

Selama itu, pembelinya juga kebanyakan para pengecer atau penjual miras kecil-kecil di kawasan Sidoarjo. Dan petugas masih berupaya melakukan pengembangan terkait peredaran miras ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved