Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Tata Cara Mendapatkan SKCK sebagai Syarat Pemberkasan CPNS 2021, Bisa Online Lewat skck.polri.go.id

Simak cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pemberkasan bagi peserta lulus seleksi CPNS 2021.

skck.polri.go.id
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk persyaratan seleksi CPNS 2021. Dokumen SKCK diperlukan bagi peserta yang lulus CPNS di berbagai instansi, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. 

- Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.

- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

- Kemdudian, mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Baca juga: Cara Cek Hasil Tes CPNS Kemenkumham 2021 di cpns.kemenkumham.go.id, 4.558 Peserta Dinyatakan Lulus

Memperpanjang masa berlaku SKCK

- Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)

- Membawa fotocopy KTP/SIM.

- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

- Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

- Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

Catatan:

Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved