Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara, Gaya Istri Ardi Bakrie Selama Sidang Disorot, Ini Potretnya

Nama Nia Ramadhani menjadi trending topic di Twitter, dirinya dan Ardi Bakrie dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas tindak penyalahgunaan narkoba.

Editor: Hefty Suud
Kolase Warta Kota/Arie Puji Waluyo - Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Potret penampilan Nia Ramadhani selama proses hukum terkait tindak penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNJATIM.COM - Nia Ramadhani menjadi trending topic di Twitter, Selasa (11/1/2022).

Nama istri Ardi Bakrie ini menjadi trending Populer di Indonesia, dengan 2.276 tweet mengaitkan namanya.

Nia Ramadhani menjadi trending topic usai dirinya, suami, dan sopirnya, Zen Vivanto divonis hukuman satu tahun penjara.

Setelah beberapa kali menjalani sidang, Nia Ramadhani bersama suami dan sopirnya divonis satu tahun penjara atas tindak penyalahgunaan narkoba.

Selama kasus tersebut bergulir, Nia Ramadhani tak pernah lepas dari sorotan. 

Baca juga: Intip Kamar Nia Ramadhani dan Suami di Panti Rehabilitasi, Ala Kadarnya, Dulu Tidur di Kasur 4 Meter

Nama Nia Ramadhani menjadi trending topic di Twitter, Selasa (11/1/2022).
Nama Nia Ramadhani menjadi trending topic di Twitter, Selasa (11/1/2022). (Twitter)

Kehidupan hingga penampilan Nia Ramadhani banyak jadi bahan perbincangan. 

Kini, penampilannya dalam sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba pun mencuri perhatian warganet alias netizen.

Penampilannya Nia Ramadhani dalam sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba pun mencuri perhatian warganet alias netizen.
Penampilannya Nia Ramadhani dalam sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba pun mencuri perhatian warganet alias netizen. (Twitter)

Diketahui sidang putusan kasus penyalahgunaan Narkoba dengan terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar hari ini, Selasa (11/1/2022).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Damis digelar di ruang sidang utama Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, dengan kedua terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hadir bersamaan.

Baca juga: Beredar Video Nia Ramadhani Nangis Ingat Sempat Minta Maaf ke Mikhayla, Hakim Tegur: Gak Sembarangan

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Suami Nia Ramadhani Pakai Sabu, Sembunyikan Masalah: Selalu Saya Pendam

Nia Ramadhani tampil dengan gaya rambut pirang.

Ia juga menambahkan sedikit tekstur wavy pada tampilan rambutnya yang sangat eyecatching.

Tak lupa Nia juga menambahkan aksesori rambut berupa bobbypin warna gold pada kedua sisi rambutnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 Tahun Kurungan Penjara.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 Tahun Kurungan Penjara. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nia Ramadhani juga tampak dengan setelan busana warna hitam dan putih.

Dipadukan dengan pemakain blazer hijau tua, setuju nggak kalau penampilannya tetap modis saat sidang?

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021. (Grid.ID /Daniel Ahmad)

Nah, sebelumnya Nia Ramadhani juga sempat tampil tak kalah modis saat menghadiri sidang.

Dalam persidangan Kamis (16/12/2021) ibu tiga anak itu tampil kenakan kemeja putih polos.

Kemeja berukuran oversized yang ia kenakan kali ini tampak dipadukan dengan celana warna pink yang cerah.

Membuat penampilannya semakin modis, pemakain wide belt warna hitam menjadi pilihannya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). (Grid.ID /Daniel Ahmad)

Nah, selain itu ia juga sempat tampil bergaya maskulin kenakan blazer motif plaid saat sidang kasus narkoba.

Nia Ramadhani juga tampak memadukannya dengan setelan busana serba hitam polos.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). (Grid.ID/Anggita Nasution)

Kaget Divonis Setahun Penjara

Artis Nia Ramadhani terlihat kaget usai hakim ketua memvonis dirinya beserta suami, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto.

Bukan rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya divonis 1 tahun penjara atas kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Dikutip dari Tribunnews.com, Nia tampak mengusap matanya sambil menatap kepada tim kuasa hukumnya.

Tidak hanya itu, saat berbincang dengan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, Nia terlihat mengusap pundak Ardi Bakrie untuk saling menguatkan.

Hal tersebut dikatakan hakim ketua, Muhammad Damis saat membacakan putusan ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca juga: Sosok Rekan Artis yang Perkenalkan Nia Ramadhani Sabu Disebut, Buruk Pergaulan Istri Ardi: Nyesal

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (30/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat menghadiri sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (30/12/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

"Menyatakan terdakwa 1 Zen Vivanto terdakwa 2 Nia Ramadhani terdakwa 3 Ardi Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalui tindakan pidana, yang dilakukan secara bersama-sama," ungkap Muhammad Damis, Selasa (11/1/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 2 3, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun," sambungnya.

Hal yang Memberatkan Vonis Nia Ramadhani

Adapun vonis tersebut berdasarkan pertimbangan, dua hal yakni yang memberatkan perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang giat-giatnya memberantas narkotika.

Sementara hal yang meringankan yakni, para Terdakwa belum pernah dihukum.

Kemudian para terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). (Grid.ID /Daniel Ahmad)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 Tahun Kurungan Penjara (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Terlebih para terdakwa memiliki tanggungan keluarga.

"Menimbang berdasarkan pertimbangan keadaan yang memberatkan dan meringankan tersebut. Menurut majelis hakim pidana sebagaimana amar putusan sudah layak dan setimpal," kata hakim.

Selain itu Pengadilan juga menetapkan barang bukti narkototika jenis sabu-sabu beserta alat hisapnya dan beberapa buah ponsel, serta membayar biaya perkarang pada masing-masing terdakwa sebanyak Rp 5 ribu.

"Menetapkan barang bukti 1 klip narkotika kenis sabu dengan berat 0,78 gram, 1 buah bong atau alat penghisap narkotika dirampas untuk dimusnahkan," ungkap majelis hakim.

Barang bukti hp Iphone 12 pro, 1 hp oppo a5s hitam, dirampas untuk negara. Membebankan biaya perkara masing-masing Rp 5 Rb rupiah," jelasnya.

Vonis tersebut, dijatuhkan majelis hakim berdasarkan dakwaan utama, sesuai Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Divonis Setahun Penjara, Lihat Deretan Gaya Modis Nia Ramadhani Selama Sidang, Rambutnya Disorot

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved