Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Merasa Diperas hingga Ratusan Juta, Suami Kades di Pamekasan Polisikan Sejumlah Oknum

Mustahep, warga Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura melaporkan pria berinisial IBM ke Polres setempat, Sabtu (15/1/2022)

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO
Mustahep, warga Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura menunjukkan hasil laporan pria berinisial IBM ke Polres setempat, Sabtu (15/1/2022). 

"Terus janji hari Sabtu 15 Januari 2022 mau membayar lagi katanya. Bahkan saat saya datangi, orangnya tidak ada di rumahnya dan kami tidak ditemui, akhirnya saya melapor," bebernya.

Tak hanya itu, kata Mustahep, selain IBM yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini diantaranya AGS (wartawan), RHM, dan KHKLM.

Terakhir, Mustahep mengaku bertemu dengan IBM pada Senin 10 Januari 2022 saat menagih uangnya.

"Jarak pembayaran uang saya ke IBM itu ada yang sepekan, 10 hari dan terus berangsur begitu. Yang pembayaran terakhir bulan Desember 2021 sebelum istri saya ditetapkan tersangka," jelasnya.

Mustahep juga mengaku melapor ke Polisi agar uang yang telah disetor ke IBM kembali ke dirinya.

Sebab uang ratusan juta itu hasil utangan ke orang lain.

"Awalnya saya didoktrin oleh IBM agar istri saya terbebas dari jeratan hukum, ia memberikan janji bisa membebaskan," paparnya.

"Bukti-bukti transaksi ada, melalui M-Banking satu kali yang ditransfer ke rekening istri IBM, yang lain ada saksi tiga orang bayar cash," sambungnya.

"Kalau saya gak bayar uang senilai itu, mereka mengancam akan menahan istri saya. Soal minta uang itu nekan IBM, kalau telat bayar ancamannya istri saya akan ditahan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved