Berita Madura
Kronologi Lengkap Penangkapan 5 Tersangka Kasus Narkoba di Sumenep Jaringan Pamekasan
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penangkapan lima orang tersangka kasus narkoba jaringan Pamekasan
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
"Lima tersangka sering membawa narkotika jenis sabu dari daerah Tamberu-Pamekasan menuju Kota Sumenep ini sudah diringkus Satresnarkoba Polres sumenep," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (19/1/2022).
Lima orang tersangka itu diantaranya, Ahmad Ubaidillah (21) asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Samsul (27) warga Desa Bringin Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Lailatul Qamariyah (29) asal Desa Pamolokan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Iwan Ferdiyansyah (20) asal warga Desa Gadding Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Dan yang ke- lima Firman Wahyudi (23) asal Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep.
"Semua tersangka ditangkap di halaman rumah milik tersangka Lailatul Qamariyah, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota," ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 13,06 gram.
Sobekan plastik warna hitam, sobekan tisu warna putih dan sobekan isolasi bening sebagai bungkus sabu dan ada satu unit HP merk VIVO warna putih bersilikon.
Selain itu, ada juga satu unit mobil merk Suzuki ERTIGA warna putih metalik No.Pol: M-1558-VM.
"Berang bukti itu disita dari tersangka Ahmad Ubaidillah dan dari tersangka Samsul satu pipet kaca yang terdapat sisa sabu," ungkapnya.
Kumpulan berita Madura terkini