Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Lakukan 4 Cara Ini Jika Lupa EFIN Pajak untuk Lapor SPT Online, Hubungi KPP hingga Kring Pajak

4 hal yang bisa dilakukan jika lupa EFIN untuk lapor SPT online. Hubungi email resmi KPP hingga Kring Pajak.

Editor: Hefty Suud
efin.pajak.go.id
Cara yang bisa wajib pajak lakukan jika lupa EFIN. 

Nanti setelah DM di media sosial KPP, wajib pajak akan mendapatkan informasi mengenai penjelasan pelayanan yang dibutuhkan, persyaratannya apa saja, dan apa yang harus dilakukan saat lupa EFIN pajak.

4. Hubungi agen Kring Pajak

Terakhir, wajib pajak bisa memanfaatkan Layanan informasi perpajakan berupa informasi lupa EFIN pajak (dengan syarat EFIN sudah pernah diaktifkan) dapat diperoleh melalui saluran telepon 1500200, Twitter, @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id.

Sebelum menghubungi, wajib pajak harus menyiapkan beberapa data berupa NPWP, nama, alamat, nomor telepon genggam, dan alamat surel (email) yang didaftarkan jika lupa EFIN pajak.

Untuk layanan Twitter, cukup mention satu kali untuk masuk ke dalam antrean layanan lupa EFIN pajak dan silakan cek DM untuk ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.

Untuk layanan telepon dan live chat, dapat diakses mulai Senin - Jumat pukul 08.00 sd 16.00 WIB saat lupa EFIN pajak.

Demikian cara yang bisa wajib pajak lakukan jika lupa EFIN pajak atau EFIN lupa.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Lupa EFIN Pajak? Ini 4 Cara Mendapatkannya Secara Mudah dan Cepat

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved