Berita Jatim
Dilema Sistem Satu Harga Migor Kemasan Bagi Pedagang Sembako di Pasar Surabaya: Tak Ada Untung!
Kebijakan Pemerintah Pusat terkait harga minyak goreng (Migor) kemasan murah maupun premium harus dijual sebesar 14 ribu menjadi bumerang sendiri
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Fikri Firmansyah
Pedagang sembako di Pasar Wonokromo tidak jual minyak goreng kemasan murah maupun premium. Mereka hanya menjual minyak goreng curah, ini pun hanya sebagian pedagang saja. Kamis (20/1/22).
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah Mendag.
Kumpulan berita Jatim terkini