PBNU Panggil Ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo Terkait Dugaan Keterlibatan Politik Praktis
PBNU memanggil ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo terkait dugaan keterlibatan dalam politik praktis dukung mendukung calon presiden.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo mendapat panggilan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terkait dugaan keterlibatan politik praktis dukung mendukung calon presiden.
Pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua PBNU Amin Said Husni, dan Wakil Sekretaris Jenderal Nur Hidayat.
“Atas arahan Ketua Umum PBNU (KH Yahya Cholil Staquf), kami secara resmi memanggil dua ketua cabang NU, Banyuwangi dan Sidoarjo,” kata Amin Said Husni, Sabtu (22/1/2022).
Pemanggilan untuk tabayun ini tertuang dalam surat bernomor 21/C.I.16/01/2022 untuk Ketua PCNU Banyuwangi.
Sedangkan pemanggilan untuk Ketua PCNU Sidoarjo tertuang dalam surat bernomor 20/C.I.16/01/2022.
Ketua PCNU Banyuwangi dipanggil setelah PBNU menerima laporan adanya agenda politik Pilpres 2024 yang melibatkan PCNU Banyuwangi.
Bahkan kegiatan itu juga digelar di Kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu (19/1/2022) dengan mendatangkan salah satu bakal calon presiden.
Sementara pemanggilan PCNU Sidoarjo dilandasi adanya laporan kegiatan yang diinisiasi DPC PKB Sidoarjo dan melibatkan seluruh MWCNU se-Kabupaten Sidoarjo.
Terkait hal ini, Ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo diminta segera memberikan laporan tertulis dan lengkap untuk selanjutnya dua ketua PCNU ini diminta menyampaikan secara langsung kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU.