Berita Kota Blitar
Napi Narkoba LP Kelas IIB Blitar Meninggal Saat Dirawat di RSUD Mardi Waluyo, Sempat Mengeluh Pusing
Napi kasus narkoba di LP Kelas IIB Blitar meninggal saat dirawat di RSUD Mardi Waluyo, sempat mengeluh pusing, mual dan lemas.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, narapidana (napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar, AM (45), meninggal, Minggu (23/1/2022).
Napi asal Sidoarjo itu meninggal dunia diduga karena sakit.
Sebelum meninggal, AM mengeluh pusing, mual, dan tubuhnya lemas.
"Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Mardi Waluyo kemarin (Minggu). Jenazahnya sudah kami serah terimakan ke keluarga di Sidoarjo," kata Kepala Keamanan LP Kelas IIB Blitar, Bambang Setyawan, Senin (24/1/2022).
Bambang Setyawan mengatakan, AM mengeluhkan pusing, mual, dan badannya lemas pada Sabtu (22/1/2022) sore.
AM sempat mendapat perawatan medis di Klinik LP Kelas IIB Blitar.
Tapi, malamnya, kondisi AM semakin lemah. Akhirnya, pihak LP merujuk AM ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
"Minggunya AM dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Bambang Setyawan mengaku belum tahu sakit apa yang menyebabkan AM meninggal dunia.
Sampai sekarang hasil pemeriksaan laboratorium AM dari RSUD Mardi Waluyo belum keluar.
"Selama ini, yang bersangkutan tidak punya riwayat penyakit bahaya di Klinik LP," katanya.
Bambang Setyawan menjelaskan, AM merupakan napi kasus narkoba asal Sidoarjo yang menjalani hukuman pidana selama 5 tahun.
"Dia sudah menjalani hukuman pidana lebih lima tahun. Sekarang tinggal menjalani hukuman subsider. Masa hukumannya kurang tiga bulan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/petugas-lp-kelas-iib-blitar-mengantar-jenazah-napi-kasus-narkoba-di-lp-kelas-iib-blitar-meninggal.jpg)