Berita Kota Blitar

Napi Narkoba LP Kelas IIB Blitar Meninggal Saat Dirawat di RSUD Mardi Waluyo, Sempat Mengeluh Pusing

Napi kasus narkoba di LP Kelas IIB Blitar meninggal saat dirawat di RSUD Mardi Waluyo, sempat mengeluh pusing, mual dan lemas.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Petugas LP Kelas IIB Blitar ketika hendak mengantar jenazah AM dari RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar ke Sidoarjo, Minggu (23/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, narapidana (napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar, AM (45), meninggal, Minggu (23/1/2022). 

Napi asal Sidoarjo itu meninggal dunia diduga karena sakit. 

Sebelum meninggal, AM mengeluh pusing, mual, dan tubuhnya lemas. 

"Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Mardi Waluyo kemarin (Minggu). Jenazahnya sudah kami serah terimakan ke keluarga di Sidoarjo," kata Kepala Keamanan LP Kelas IIB Blitar, Bambang Setyawan, Senin (24/1/2022). 

Bambang Setyawan mengatakan, AM mengeluhkan pusing, mual, dan badannya lemas pada Sabtu (22/1/2022) sore. 

AM sempat mendapat perawatan medis di Klinik LP Kelas IIB Blitar

Tapi, malamnya, kondisi AM semakin lemah. Akhirnya, pihak LP merujuk AM ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. 

"Minggunya AM dinyatakan meninggal dunia," ujarnya. 

Bambang Setyawan mengaku belum tahu sakit apa yang menyebabkan AM meninggal dunia. 

Sampai sekarang hasil pemeriksaan laboratorium AM dari RSUD Mardi Waluyo belum keluar.

"Selama ini, yang bersangkutan tidak punya riwayat penyakit bahaya di Klinik LP," katanya.

Bambang Setyawan menjelaskan, AM merupakan napi kasus narkoba asal Sidoarjo yang menjalani hukuman pidana selama 5 tahun. 

"Dia sudah menjalani hukuman pidana lebih lima tahun. Sekarang tinggal menjalani hukuman subsider. Masa hukumannya kurang tiga bulan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved