Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Stabilisasi Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000, Pemkab Banyuwangi Gelar Operasi Pasar

Stabilisasi minyak goreng satu harga Rp 14.000, Pemprov Jawa Timur bersama Pemkab Banyuwangi menggelar operasi pasar, serentak di empat kecamatan.

Penulis: Haorrahman | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Haorrahman
Operasi pasar minyak goreng satu harga Rp 14.000 di Banyuwangi, Senin (24/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Haorrahman

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pemprov Jawa Timur bersama Pemkab Banyuwangi menggelar operasi pasar menanggapi kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter.

Operasi pasar digelar serentak di empat kecamatan, Senin (24/1/2022).

Di operasi pasar ini, minyak goreng dijual dengan harga Rp 14.000 per liter. Ini menindaklanjuti instruksi Menteri Perdagangan terkait minyak goreng satu harga yang diberlakukan mulai 19 Januari 2022.

“Tujuannya membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Baik rumah tangga maupun usaha mikro dan kecil," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Nanin Oktaviantie.

Baca juga: Panic Buying, Warga Trenggalek Borong Minyak Goreng Rp 14.000 di Toko Modern, Habis Sejak Pagi

"Banyuwangi mendapat alokasi 5.000 liter yang dibagi di empat titik. Terima kasih Pemprov Jawa Timur yang terus mendukung Banyuwangi," kata Nanin Oktaviantie

Nanin Oktaviantie menambahkan, operasi pasar minyak goreng digelar serentak di empat titik. Yakni  Kecamatan Banyuwangi, Kabat, Singojuruh, dan Genteng. 

Untuk wilayah Banyuwangi, dilaksanakan di rumah kreatif, sebelah utara kantor camat Banyuwangi. Sementara di tiga wilayah lainnya dilaksanakan di halaman kantor kecamatan setempat. 

Syarat mendapatkan minyak goreng ini, warga harus membawa fotocopy KTP, dan berbelanja maksimal 2 liter per orang.

“Pembatasan ini bertujuan untuk pemerataan, sehingga semua berkesempatan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau,” kata Nanin Oktaviantie

Nanin menyebut, di semua titik pelaksanaan, tidak terjadi antrean panjang, karena sejumlah toko modern telah memberlakukan harga baru sesuai ketentuan pusat, yakni Rp 14.000 per liter.

“Alhamdulillah, di semua titik berjalan lancar dan tertib. Tidak ada antrean panjang. Bahkan, di titik pertama (rumah kreatif) cukup lengang. Dari 2.000 liter yang disediakan masih ada sisa, lantaran di Banyuwangi banyak toko modern yang telah menjual dengan harga Rp 14.000,” ujar Nanin.

Sebaliknya, Nanin menyebut pedagang di pasar tradisional masih belum melakukan hal yang sama. Pihaknya pun telah menerjunkan tim untuk melakukan sosialisasi. 

"Sesuai aturan pusat, maksimal Kamis (27/1/2022)  harus sudah menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah," kata Nanin.

Apabila ada pedagang yang memiliki stok berlimpah dengan harga lama, Nanin meminta mereka berkoordinasi dengan pihak distributor terkait penggantian selisih harga. 

"Pemerintah akan mengganti. Sebaiknya pedagang berkomunikasi langsung dengan distributor barangnya," pungkas Nanin.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved