Berita Banyuwangi
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Polresta Banyuwangi Gaungkan Zona Integritas
Polresta Banyuwangi berkomitmen menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan dan mencipta
Penulis: Haorrahman | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi berkomitmen menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan dan menciptakan pelayanan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Salah satunya adalah ada penindakan calo di beberapa pelayanan yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu, saat menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (26/01/2022).
"Kita lakukan pembersihan calo di pelayanan. Tak hanya itu ada beberapa program yang sudah berjalan yang terus kita galakkan hingga saat ini," ujarnya.
Bentuk nyata komitmen dalam mewujudkan zona integritas dan mendukung program prioritas Kapolri, Polresta Banyuwangi telah melakukan upaya inovasi pada sentra-sentra pelayanan.
Di antaranya, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan BPKB yaitu Drive Thru BPKB, Delivery SIM dan BPKB, pelayanan publik terpadu SPKT dan SKCK, perpanjangan online serta pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 pada Command Center yang memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan Pemerintah maupun Mabes Polri.
"Ini salah satu cara memutus rantai calo di Banyuwangi. Beberapa pelayanan sudah terprogram dengan baik," tambahnya.
Kapolresta mengatakan, dilakukannya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja.
Tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Polri yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Kapolresta Banyuwangi mengharapkan dengan pencanangan dan pembangunan zona integritas ini mampu mewujudkan perbaikan nyata terhadap 6 (enam) komponen pengungkit.
Di antaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Banyuwangi.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas (ZI), sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
“Zona integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK). Dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” papar Kombes Nasrun.
"Saya berharap melalui pencanangan pembangunan zona integritas ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polresta Banyuwangi, untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsistensi dan objektif," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga penandatanganan komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).