Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Akhir Nasib Bripda RB Tersangka Aborsi NW hingga Bunuh Diri, Dapat Setimpal? Masa Depan Hancur Sudah

Beginilah akhir nasib Bripda RB yang diketahui menjadi tersangka aborsi mahasiswi Malang NW yang mati minum racun karena depresi.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com
Akhir nasib Bripda RB terhadap kasus NW yang dulu sempat viral 

Kasus bunuh diri seorang mahasiswi Mojokerto itu sempat membuat heboh publik.

Sang kekasih adalah sosok yang diduga menjadi penyebab mahasiswi cantik itu mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun.

Bripda Randy Bagus (21) saat itu langsung diamankan Polda Jatim begitu kasus tersebut ramai.

Kini, nasib Bripda RB akhirnya terungkap.

Kabar terbaru Bripda Randy menjalani sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) di Ruang Sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022). 

Dan hasilnya Bripda Randy diberi sanksi berat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bripda Randy Bagus terbukti melanggar KEPP, yakni Pasal 7 ayat 1 huruf b, dan Pasal 11 huruf c, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dalam waktu dekat pihak Bidang Propam Polda Jatim, segera melengkapi berkas pemberhentian Bripda Randy Bagus

Kini, masa depan Bripda RB tak lagi sama.

Baca juga: Mulai Pakai Baju Tahanan Atas Kasus Aborsi Mahasiswi Mojokerto, Bripda Randy Akan Disanksi Maksimal

Seolah hancur seketika bersamaan dengan kematian mantan kekasihnya NW, hingga kini dirinya harus menerima kenyataan pahit kehilangan pekerjaan selama-lamanya.

Perihal waktu pelaksanaannya, Kombes Pol Gatot Repli Handoko akan menyampaikan update informasi tersebut beberapa waktu ke depan. 

"Dinyatakan dengan keputusannya adalah PTDH dan kami tinggal lakukan proses administrasi pemecatannya," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko di depan Ruang Sidang Propam Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Soal Isu Ayah Bripda Randy Anggota DPRD Pasuruan, Ketua Dewan Sudiono Fauzan Buka Suara

Hasil keputusan sidang Komisi Etik Profesi Polisi yang dijalani Bripda Randy Bagus, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, ternyata juga menggali keterangan sembilan orang saksi. 

Berita seputar kasus Aborsi Novia Widyasari

Berita seputar viral lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved