Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Gaga Muhammad Ogah Divonis 4,5 Tahun, Kini Ajukan Banding, Ayah Laura: Gaga dan Ibunya Bohong Banyak

Kasus kecelakaan yang digugat Laura Anna memasuki babak baru. Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus kecelakaan Laura Anna terus bergulir di pengadilan.

Kini kabarnya Gaga Muhammad resmi mengajukan banding.

Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022 lalu.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan Gaga Muhammad mengajukan banding melalui kuasa hukumnya.

“Banding. Terdakwa melalui PH-nya (Kuasa Hukum),” tulis Alex melalui pesan singkat kepada Grid.ID, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Arti Bucin yang Pernah Dirasakan Gaga Muhammad dan Laura Anna, Kerap Umbar Kemesraan di Instagram

Pihak Gaga mengajukan banding ke PN Jakarta Timur hari ini.

“Sudah menyatakan banding per hari ini,” tulis Alex lagi.

Sekadar diketahui, Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun akibat kelalaian berkendara.

Ulahnya itu mengakibatkan almarhumah Laura Anna lumpuh total.

Gaga melanggar Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol.

Baca juga: Nasib Akhir Gaga Muhammad, Mantan Laura Anna Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kisah Bucin Berujung Petaka

Ucapan Ibunda Gaga Soal Hukuman di Dunia Direspons Keluarga Laura

Gaga Muhammad nasibnya kini disoroti setelah diketahui Laura Anna meninggal dunia.
Gaga Muhammad nasibnya kini disoroti setelah diketahui Laura Anna meninggal dunia. (YouTube)

Ucapan ibunda Gaga Muhammad, Janariyah seusai anaknya dijatuhi vonis penjara selama 4,6 tahun menjadi sorotan.

Janariyah awalnya mengaku bahwa vonis yang diterima oleh Gaga adalah yang terbaik untuk kedua belah pihak.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (24/1/2022), Janariyah mengaku tak masalah dengan vonis yang harus diterima anak laki-lakinya itu.

Menurutnya, vonis itu sudah sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Gaga.

Tak hanya itu, menurutnya itu juga akan membuat pihak keluarga Laura Anna merasa puas.

"Ya enggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa, yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan," ujarnya.

Namun, dirinya justru menyinggung perihal pengadilan untuk Laura Anna yang telah meninggal dunia.

Hal itu tentunya langsung menjadi sorotan publik.

"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, (mendiang) Laura dapat pengadilan di sana," lanjutnya.

Hal itu pun langsung dikomentari oleh orangtua Laura Anna.

Baca juga: Nasib Pacar Artis sempat Alami Mati Suri Jantung Berhenti 60 Detik, Jawab Penyakit yang Diderita

Melansir kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (24/1/2022), Gabor Edelenyi, ayah Laura pun juga berkomentar.

Dirinya menyebut bahwa sudah banyak kebohongan yang dilakukan oleh Gaga dan ibunya.

"Gaga dan ibunya bohong banyak, satu pun rupiah tidak kasih untuk berobat Laura," ujarnya.

Sedangkan, sang ibu yakni Ameilia Edelenyi juga ikut berkomentar tentang kalimat Janariyah.

Dirinya mengaku tak mau ambil pusing dengan perkataan ibunda Gaga Muhammad itu.

"Biarin aja dia mau ngomong apa, urusan dia sama dirinya sendiri lah," ujarnya.

Bak sudah mengiklaskan apa yang terjadi, Ameilia mengaku dirinya tak menaruh rasa kesal atau dendam dengan perkataan Janariyah.

Bahkan, Ameilia seakan sudah hafal betul dengan sifat ibundaa Gaga Muhammad hingga dirinya enggan untuk menanggapi kalimat itu.

"Enggak (kesal) sih, biasa aja," lanjut dia.

"Biarin aja dia sih, enggak usah dipikirin orang kayak gitu," sambung Ameilia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Baru Kasus Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Resmi Ajukan Banding

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved