Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mendadak Jadi Miliarder, Ghozali Everyday Didekati Banyak Wanita, Curhat ke Melaney Ricardo: Bingung

Ditanya Melaney Ricardo soal berapa jumlah wanita yang mendadak mendekatinya gegara NFT laku miliaran rupiah. Ghozali Everyday ngaku bingung.

Editor: Hefty Suud
Kolase YouTube/Melaney Ricardo - YouTube/TS Media
Ghozali Everyday ngaku didekati banyak wanita pada Melaney Ricardo. 

"Aku mengambil foto diriku sendiri sejak usia 18 sampai 22 tahun (2017-2021)," tulis Ghozali menjelaskan periode foto.

Viral Ghozali diingatkan Ditjen Pajak untuk Bayar Pajak

Transaksi NFT kini sedang menjadi perhatian banyak orang karena keberhasilan Sultan Gustaf Al Ghozali atau yang lebih dikenal dengan nama Ghozali Everyday, dalam bertransaksi NFT.

Ghozali sukses meraup untung hingga miliaran rupiah dari hasil menjual produk NFT atau Non Fungible Token di marketplace NFT, OpenSea.

Keberhasilan Ghozali ini kemudian menarik perhatian dirjen pajak yang kemudian mengingatkan Ghozali untuk tidak lupa membayar pajak melalui akun Twitter resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Baca juga: Viral Ghozali Jual Foto Selfie ke NFT, Dibeli Chef Arnold, Selfie Setiap Hari dari Tahun 2017-2021

Baca juga: NFT Ghozali Everyday Laku Rp 1,5 M, Hasil Mata Uang Kripto Bisa Ditukar ke Rupiah, Gini Caranya

Konsultan Pajak ATTAX Indonesia, Purwo Adi Nugroho.
Konsultan Pajak ATTAX Indonesia, Purwo Adi Nugroho. (TribunJatim.com/ Ahmad Zaimul Haq)

Diberitakan TribunJatim.com, Konsultan Pajak ATTAX Indonesia, Purwo Adi Nugroho menjelaskan hal ini wajar dilakukan Dirjen Pajak karena sumber pendapatan dari NFT.

Diakui Purwo, NFT saat ini tidak memiliki aturan khusus dalam pajak, sehingga diperlakukan sama seperti barang seni seperti lukisan, vas bunga atau karya seni lainnya yang akan terkena pajak ketika dijual.

Untuk itu Pajak NFT terbagi dua, yaitu sebagai konten kreator dan sebagai treader, investor ataupun penerima royalti.

Sebagai konten kreatornya,kita akan bayar pajak dari penghasilan dikali norma desainer.

"Sementara kalau sebagai trader, investor ataupun penerima royalti langsung dikenakan pajak lain lain,"ujar alumnus Magister Akuntansi Universitas Airlangga ini.

Selain itu, pendapatan NFT juga harus dimasukkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). SPT ini akan menggunakan nilai pasar per 31 Desember per tahun pajak tersebut.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Viral Jadi Miliarder Berkat Jualan Foto Selfie, Ghozali Mengaku Didekati Banyak Wanita

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved