Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Sempat Tuai Protes, Dinar Candy Batal Hibur Warga Kota Blitar, Polisi Pasang Spanduk di Lokasi Acara

Acara musik yang menghadirkan DJ Dinar Candy di Markas Kafe dan Resto, Jl TGP Kota Blitar, pada Kamis (3/2/2022) malam, batal digelar karena tidak ada

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Polisi memasang spanduk larangan acara musik DJ Dinar Candy karena tidak ada izin di tempat hiburan Kota Blitar, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Acara musik yang menghadirkan DJ Dinar Candy di Markas Kafe dan Resto, Jl TGP Kota Blitar, pada Kamis (3/2/2022) malam, batal digelar karena tidak ada izin dari polisi

Polres Blitar Kota melarang acara musik yang menghadirkan DJ Dinar Candy di tempat hiburan itu selama tidak ada izin. 

Polisi memasang spanduk berbunyi kegiatan DJ Dinar Candy di Markas Kafe sampai saat ini belum memiliki izin dari kepolisian. 

Berdasarkan PP No 60 Tahun 2017 pasal 14 ayat 1 berbunyi pejabat Polri yang berwenang melakukan tindakan kepolisian berupa pembubaran terhadap kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya yang dilaksanakan tanpa izin.

"Kami sudah sampaikan, sepanjang tidak ada izin dari polisi (kegiatan itu) tidak boleh dilaksanakan. Sampai sekarang kegiatan itu tidak ada izin dari polisi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Kamis (3/2/2022). 

Argowiyono mengatakan untuk aktivitas di Markas Kafe tetap diperbolehkan seperti biasa tapi tidak ada acara musik DJ. 

Baca juga: Dinar Candy Jadi BA Klinik Kecantikan dr Richard Lee, Ungkap Harga Suntik DNA Ikan Salmon yang Murah

"Aktivitas di Kafe tetap boleh seperti biasa kegiatan makan dan minum. Tapi tidak ada kegiatan DJ," ujarnya. 

Acara DJ Dinar Candy di Kota Blitar memang sempat menuai protes dari beberapa Ormas Islam dan mahasiswa. 

Sejumlah Ormas Islam dan mahasiswa berencana menggelar aksi kalau DJ Dinar Candy tetap manggung di salah satu tempat hiburan di Kota Blitar, Kamis (3/2/2022) malam.

"Kami sudah melakukan penggalangan, Insyaallah tidak ada aksi ormas. Karena sudah ada tindakan dari polisi. Pemasangan spanduk itu untuk memastikan tidak aktivitas DJ di kafe itu," kata Argowiyono.

Baca juga: Nikita Mirzani Tanggapi Aksi Dinar Candy Berbikini hingga Jadi Tersangka karena di Jakarta: Ya Kelar

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved