Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Tak Kapok Masuk Penjara, 3 Residivis di Lumajang Terancam Vonis 7 Tahun

Sanksi pidana sudah menunggu bagi pelaku kriminal SB, RP, dan, AS. Tiga orang pencuri tersebut terancam divonis penjara selama 7 tahun. Padahal

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Kapolres Lumajang saat merilis rentetan 3 residivis kasus pencurian 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Sanksi pidana sudah menunggu bagi pelaku kriminal SB, RP, dan, AS. Tiga orang pencuri tersebut terancam divonis penjara selama 7 tahun. Padahal sebelumnya mereka sudah pernah dipenjara.

SB warga asal Candipuro ditangkap polisi setelah sebulan lalu mencuri peralatan elektronik di Jalan Semeru, Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu laptop merek acer, satu HP Oppo A3, dan satu buah motor Honda Beat warna merah.

Sementara RP warga asal Kecamatan Randuagung ditangkap setelah mencuri motor di depan ruko Jalan Pisang Gajih, Kelurahan Kepuharjo, Lumajang. Dari penangkapan ini, polisi mendapat barang bukti satu sepeda motor Honda Vario 125 warna biru.

RP melakukan aksi tersebut bersama pria berinisial F. F kini masih dalam kejaran polisi.

Baca juga: Dapur Waroeng Steak & Shake di Kota Malang Terbakar, Ini Tanggapan dari Pihak Manajemen

Sedangkan AS merupakan pelaku pencurian rokok di sebuah minimarket di kawasan Klakah. Darinya, polisi mengamankan 90 slop rokok.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, bahwa tiga orang ini merupakan satu komplotan Berulang kali mereka berulah di Lumajang dan Jember.

“Pelaku merupakan residivis yang sudah beraksi puluhan kali. Wilayah yang sering disasar tidak hanya Lumajang tapi juga pernah di Jember,” kata Eka.

Lantaran terlibat banyak kasus, para pelaku ini rencananya akan dihukum penjara selama 7 tahun. Jerat hukum yang disangkakan yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Dari penangkapan tersebut polisi juga melakukan pengembangan. Sebab akhir-akhir kasus pencurian sepeda motor kembali marak. Diduga kuat dari mereka terlibat dari rentetan kasus pencurian yang belum terungkap.

“Kami mohon maaf sering ada pencurian beberapa hari terakhir. Mohon waktunya untuk kami bisa ungkap pelakunya,” pungkas Eka.

Kumpulan berita Lumajang terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved