Berita Entertainment
Tak Terbukti sebagai Ayah Kandung Kekey, Rezky Jatuh Sakit, Wenny Beri Pesan Menohok: Belum Berakhir
Rezky Aditya jatuh sakit setelah memenangkan kasus anak di luar nikah. Wanny melalui kuasa hukumnya mengaku akan sesegera mungkin membalikkan keadaan.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Rezky Aditya dikabarkan jatuh sakit setelah memenangkan kasus melawan Wenny Ariani.
Hal itu diungkap langsung oleh sang istri, Citra Kirana melalui video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Jumat (4/2).
Ciki, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa memang beberapa waktu belakangan aktivitasnya dan Rezky Aditya begitu padat.
Belum lagi cuaca yang sempat hujan beberapa hari.
"Karena memang qadarullah, ya teman-teman semua, aku juga bikin video ini karena memang aktivitas aku sama Mas Ky akhir-akhir ini kayak padet banget ya. Tiap hari itu pasti ada aja kerjaan, pasti ada pergi meeting atau untuk ngerjain sesuatu gitu. Dan pada akhirnya Mas Ky drop," ujar Citra Kirana.
Dokter pun menyarankan Rezky Aditya istirahat dan mengurangi aktivitasnya untuk sementara waktu.
Baca juga: Terungkap Nasib Anak Wenny Ariani, Rezky Aditya Memang Bukan Ayahnya? Pengacara Wenny: Omong Kosong

Beruntung Rezky Aditya tidak sampai dirawat di rumah sakit.
"Mas Ky di rumah aja sih, ada di kamar. Disuruh (dokter) istirahat, bener-bener istirahat, nggak megang handphone atau melakukan aktivitas apa pun," bebernya.
"Sama disuruh minum vitamin aja sih."
Di sisi lain, pihak Wenny Ariani rupanya tak menyerah begitu saja meski gugatannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya, Rusdianto Matulatua menyampaikan pesan menohok untuk Rezky agar tidak senang dulu.
"Kami mengucapkan selamat atas kemenangan dia di tingkat PN. Tapi Bu Wenny bukanlah orang yang mudah ditaklukan. Persidangan belum berakhir sampai benar-benar di tingkat akhir, yakni kasasi," kata Rusdianto.
Baca juga: Akhir Kasus Hubungan Gelap Rezky Aditya, Teka-teki Ayah Kekey Terungkap, Wenny Ariani Kini Malu?

Rusdianto akan mengupayakan semampunya agar Pengadilan Tinggi mengeluarkan surat perintah untuk melakukan tes DNA.
Dengan begitu, kemungkinan Wenny Ariani membalikkan keadaan akan sangat besar.
"Saya akan meminta kepada Pengadilan Tinggi untuk memeriksa ulang perkara ini serta menetapkan tes DNA. Sebab dalam putusan MA itu melahirkan suatu norma terkait hubungan biologis yang menghasilkan anak,maka harus dipakai bukti teknologi, scientific evidence untuk memecahkan masalah. Dalam kasus ini melalui tes DNA," tukasnya.