Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Petugas Amankan Monyet dalam Rombongan Topeng Monyet Tulungagung, Gigi Taring Diduga Sengaja Dicabut

Petugas mengamankan Angel, monyet dalam rombongan topeng monyet di Tulungagung asal Jawa Barat, gigi taring diduga sengaja dicabut.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Angel, monyet betina berusia 2 tahun yang diamankan Polisi dan Satpol PP Tulungagung dari pertunjukan topeng monyet di Tulungagung, Senin (7/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tiga pelaku topeng monyet dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang mangkal di simpang empat Al-Muslimun Tulungagung, dirazia personel gabungan Polisi dan Satpol PP Tulungagung, Senin (7/2/2022).

Dalam kegiatan tersebut, seekor monyet betina bernama Angel ikut diamankan petugas.

Selama pertunjukan, Angel dipaksa berdiri di kedua kaki belakangnya, sambil mengendarai replika sepeda motor.

Binatang primata ini kondisinya sangat kurus.

Gigi taringnya hilang, demikian juga satu gigi depannya juga ompong.

Gigi taring itu diduga sengaja dicabut saat proses pelatihan.

Baca juga: Dilarang, Kelompok Topeng Monyet Cirebon Dirazia Polisi dan Satpol PP Tulungagung, Angel Diamankan

"Gigi taring itu dicabut biar tidak membahayakan selama pelatihan," terang Ketua Lembaga Edukasi Cinta Satwa dan Konservasi (Cakra), Yuga Hermawan, Senin (7/2/2022).

Menurut Yuga Hermawan, sebelumnya ada dua kelompok topeng monyet terpantau di Kabupaten Tulungagung.

Mereka berasal dari daerah luar Tulungagung, utamanya Jawa Barat.

Karena di daerah awalnya sudah ketat mengawasi topeng monyet, mereka mencari daerah yang dianggap masih longgar.

"Yang satu kelompok ada di daerah selatan. Biasanya 2-3 hari baru ada aduan dari masyarakat," sambung Yuga.

Pertunjukan topeng monyet dilarang berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 552/368/002.3/2019 yang terbit pada 8 Januari 2019.

Selain itu ada surat edaran Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem BKSDA Jawa Timur setahun sebelumnya.

Sayangnya belum semua masyarakat paham dengan pelarangan ini, sehingga tidak melapor jika menemukan topeng monyet.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved