Berita Terkini
Akhirnya Suami Briptu Christy Buka Penyebab Istrinya Desersi dan Jadi DPO, Singgung Soal Video
Briptu Christy tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, Briptu Christy dianggap telah meninggalkan tugasnya sebagai polisi.
TRIBUNJATIM.COM - Briptu Christy tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Briptu Christy dianggap telah meninggalkan tugasnya sebagai polisi.
Sang suami Briptu Christy buka suara terkait hal itu.
Simak selengkapnya di sini.
Suami Briptu Christy yang juga seorang polisi, Briptu Reynaldi angkat bicara soal istrinya yang desersi hingga masuk dalam daftar pencarian orang.
Baca juga: Ada Perbaikan, Arus Lalu Lintas di Jalan Duduksampean-Gresik Macet, Jalan Lain Bisa Jadi Alternatif
Briptu Reynaldi mengaku, Briptu Christy sempat curhat padanya sebelum istrinya itu meninggalkan tugasnya sebagai polisi.
Namun Briptu Reynaldi tidak bisa menyampaikan secara detail terkait apa yang diceritakan istrinya.
"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota," kata Briptu Reynaldi dilansir Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Briptu Reynaldi mengatakan istrinya hanya bercerita ingin mencari ketenangan, karena mungkin merasa terlalu banyak pikiran dan tekanan.
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," terangnya.
Lebih lanjut Briptu Reynaldi mengungkapkan bahwa istrinya memang tidak bisa menerima tekanan kerja yang berlebih.
"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," ungkap Briptu Reynaldi.
Briptu Reynaldi menegaskan video asusila itu tidaklah benar.
"Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," imbuhnya.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap.
Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu Christy Desersi hingga Jadi Buronan Polisi, Suami Ungkap Alasannya: Mungkin Banyak Tekanan
Kumpulan berita terkini