Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Warga Lenteng Sumenep Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Pelaku Dicokok di Pinggir Kali

Khomaidi, asal Dusun Gutoguh Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep diringkus polisi pada hari Selasa (8/2/2022) pukul 16.00 WIB.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
shutterstock
Ilustrasi narkoba di Sumenep Madura 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Khomaidi, asal Dusun Gutoguh Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep diringkus polisi pada hari Selasa (8/2/2022) pukul 16.00 WIB.

Pria yang berusia 37 Tahun itu ditangkap karena terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan penangkapan kasus tersebut.

"Tersangka Khomaidi ditangkap di pinggir sungai yang berada di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan Sumenep," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Kronologi Rumah Ambruk di Tambaksari Akibat Cuaca Ekstrem, Warga: Terdengar Suara Keras

Dari tangan tersangka, polisi memgamankan sejumlah barang bukti berupa 4 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu- sabu dengan masing-masing berat kotor satu poket plastik kecil berisi 0,11 gram.

Satu poket plastik kecil berisi 0,12 gram, satu poket plastik kecil berisi 0,13 gram, satu poket plastik kecil berisi 0,15 gram.

"Jumlah berat kotor keseluruhan 0,51 gram dan satu unit ponsel merk Nokia warna hitam," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep," katanya.

Kumpulan berita Madura terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved