Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

PTM Dihentikan Sementara, Siswa SD dan SMP di Tulungagung Kembai Belajar Daring Selama Seminggu

Masyarakat diminta tetap tenang di tengah kenaikan kasus Covid-19 di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, Kabupaten Tulungagung telah memenuhi syarat untuk masuk PPKM Level 2, Senin (22/11/2021). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Masyarakat diminta tetap tenang di tengah kenaikan kasus Covid-19 di Tulungagung.

Sebab varian Omicron cepat menyebar namun dampak yang ditimbulkan lebih ringan.

Meski demikian masyarakat tetap diminta waspada dengan menegakkan protokol kesehatan (Prokes).

Hal ini disampaikan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, usai video konferensi evaluasi PPKM bersama Menko Maritim dan Investasi, Jumat (11/2/2022).

"Menghadapi Omicron yang penularannya lebih cepat, kita diminta lebih intensif melakukan pencegahan," terang Bupati. 

Menurutnya, Pemkab Tulungagung telah mengupayakan kesiapan penanganan.

Baca juga: Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Kota Malang Kembali Terapkan Pembelajaran Daring

Mulai dari ketersediaan tempat tidur, obat-obatan, dan upaya penegakkan Prokes di masyarakat.

Meski dinyatakan fatalitas rendah, namun ada kelompok masyarakat yang tetap harus dilindungi.

"Kita himbau masyarakat tidak usah cemas. Namun data menunjukkan, ada risiko pada kelompok lansia dan yang punya comorbid," sambung Maryoto.

Karena kenaikan kasus Covid-19, Kabupaten Tulungagung naik ke Level 2 PPKM.

Baca juga: Gagal Curi Sabun Muka, Pemuda asal Surabaya Bonyok Dihajar Massa di Kediri, Ditinggal Kabur Temannya

Karena itu Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (STPPC) akan menegakkan aturan Level 2.

Seperti pembatasan jam malam untuk pelaku usaha kuliner, dan tempat hiburan.

Kapasitas yang diperbolehkan  juga hanya 50 persen dari kapasitas maksimal.

"Semua mengacu pada aturan Level 2 seperti dulu," tegasnya.

Baca juga: Kasus Video Kucing Diminumi Ciu di Tulungagung, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Bulan

Perkantoran juga sudah dilakukan work from home (WFH) 50 persen.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved