Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Isolasi Mandiri Omicron Berapa Hari? Ketahui Kriteria Dinyatakan Sembuh dan Derajat Gejala Covid-19

Pasien Covid-19 varian Omicron dengan gejala ringan atau tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron - Simak informasi berapa lama pasien positif Omicron harus isoman. 

Dalam hal masih terdapat gejala setelah hari ke 10 (sepuluh), maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 (tiga) hari.

3. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.

Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh.

Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.

4. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter akan tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi/sembuh pada poin ke-2.

Baca juga: Kriteria Pasien Omicron Bisa Isolasi Mandiri, Dinyatakan Selesai Isolasi Jika Memenuhi Syarat Ini

Sebagai informasi, kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

Syarat klinis dan perilaku:

1. Usia < 45 tahun;

2. Tidak memiliki komorbid;

3. Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan
lainnya; dan

4. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya:

1. Dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai
terpisah;

2. Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya; dan

3. Dapat mengakses pulse oksimeter.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved