Berita Surabaya
Cerita Sopir Truk di Surabaya Ngaku yang Tekor Bayar Tilang Karena Truknya Terjaring Razia ODOL
Yanto warga Surabaya, menjadi satu di antara ribuan sopir truk yang ikut dalam demonstrasi memprotes UU yang mengatur terkait pembatasan truk
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Yanto warga Surabaya, menjadi satu di antara ribuan sopir truk yang ikut dalam demonstrasi memprotes UU yang mengatur terkait pembatasan truk terkategori over dimension over loading (ODOL) di depan Kantor Dishub Jatim, Selasa (22/2/2022).
Menurut pria berkaus hitam itu, desakan untuk memprotes UU tersebut, karena aparat memberlakukan sanksi tilang terhadap truk yang memasang terpal penutup bak muatan berbentuk segitiga laiknya tenda kemah yang biasa disebut Tajuk.
Padahal, Tajuk itu sengaja dipasang di atap bak muatan truk, sebagai pelindung benda-benda di dalam bak truk selama proses perjalanan pengiriman muatan.
"Yang kami masalahkan soal over dimension itu, masalah terpal tajuk. Padahal kalau tanpa tajuk, kalau kita bawa barang, pasti rusak. Kalau hujan, air pasti mengantong (di atas)," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi, Selasa (22/2/2022).
Selain itu, Yanto juga mengeluhkan, adanya penerapan sanksi normalisasi kapasitas dimensi bak muatan truk, dengan cara bak truk yang dianggap 'kepanjangan' dipotong langsung di tempat posko atau razia.
Baginya, penerapan sanksi tersebut, tidak adil (fair). Pasalnya, proses pengukuran dimensi panjang bak muatan truk melalui proses uji KIR yang selama ini dilakukannya, tidak mengalami masalah.
Baca juga: Ratusan Sopir Truk Mojokerto Gelar Aksi Solidaritas Terkait Aturan ODOL, Parkir Truk Pinggir Jalan
Anehnya, belakangan ini, untuk proses pengujian kendaraan yang sama, malah baru saja dipermasalahkan.
"Kemudian, soal masalah bak panjang. Dulu waktu uji KIR, diterima. Tapi beberapa bulan lagi, sudah enggak bisa lagi. Itu yang dipermasalahkan," ungkap Yanto yang sudah menjadi sopir truk selama 10 tahun itu.
Apesnya lagi, ungkap Yanto, selama ini proses pembayaran tilang yang dilakukan petugas, dikenakan terhadap pihak sopir, bukan ditujukan terhadap pihak pengusaha yang mempekerjakan sopir.
"Sanksinya, di jalanan kebanyakan tilang, dibayar sendiri (sopir), bukan pengusahanya. Karena armada truk ini, kan setoran. Kalau kena tilang atau apa, pihak pengusahanya itu enggak mau tahu," katanya.
Yanto berharap, dengan adanya penyampaian aspirasi dalam skala besar melalui demonstrasi dan pertemuan forum audiensi yang berlangsung dengan pihak Dishub Jatim dan Ditlantas Polda Jatim, dapat berbuah kebijakan yang berpihak kepada sopir truk.
"Harapannya, ya ngikuti umumnya. Kemampuan armada, kapasitas barang yang dibawa, kami ikut aturan yang ada," pungkasnya.
Kumpulan berita Surabaya terkini