Berita Kota Blitar
Warga Berdesakan Berebut Minyak Goreng Murah di Blitar, Kapolsek Sampai Ancam Hentikan Pembagian
Warga berdesakan berebut minyak goreng murah Rp 13.500 per liter di Pasar Pon Kota Blitar, Kapolsek sampai ancam hentikan pembagian.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Gelaran operasi pasar minyak goreng murah di Pasar Pon Kota Blitar diserbu warga, Rabu (23/2/2022).
Warga berebut untuk mendapat giliran pertama begitu minyak goreng datang di Pasar Pon.
Petugas sempat kewalahan mengatur warga yang mengantre minyak goreng murah.
Awalnya, petugas hanya menyediakan satu meja untuk membagikan minyak goreng kepada warga.
Tapi, karena warga berkerumun dan berdesakan, akhirnya petugas memecah menjadi dua meja pembagian minyak goreng.
"Ayo antre baris dua-dua, semua yang bawa kupon akan dapat minyak goreng," teriak petugas kepada warga yang mengantre minyak goreng.
Baca juga: Demi 2 Liter Minyak Goreng Murah, Sumiati Rela Antre Sejak Subuh, Padahal Baru Dimulai Jam 08.00 WIB
Begitu diperingatkan petugas, warga sempat mengantre berbaris sebentar.
Tapi, tak lama kemudian, warga kembali merangsek menuju meja pembagian minyak goreng.
Warga kembali berdesak-desakan untuk mendapatkan minyak goreng murah.
Polisi sempat meminta petugas menghentikan pembagian minyak goreng jika warga tidak mau antre berbaris
"Mas, disetop dulu saja kalau warga tidak mau antre berbaris," kata Kapolsek Kepanjenkidul, Kompol Lahuri kepada petugas pembagi minyak goreng.
Pemkot Blitar menggelar operasi pasar minyak goreng murah serentak di lima titik, Rabu (23/2/2022).
Pemkot Blitar menyiapkan 10.000 liter minyak goreng dalam operasi pasar itu.
Lima titik operasi pasar minyak goreng itu adalah di Pasar Pon, Pasar Legi, Kantor Kelurahan Kepanjenkidul, Kantor Kelurahan Pakunden, dan Kantor Kelurahan Karangtengah.
"Minyak goreng di operasi pasar itu kami jual Rp 13.500 per liter. Pembelian kami batasi maksimal dua liter per orang," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar, Hakim Sisworo.