Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Bobol Warkop Malah Kepergok Warga yang Begadang, Pengangguran di Surabaya Dihajar Sampai Bonyok

Kabur usai bobol warkop malah kepergok warga yang begadang, pengangguran di Surabaya ini ramai-ramai dihajar sampai bonyok.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Kabur usai bobol warkop malah kepergok warga yang begadang, pengangguran di Surabaya ini ramai-ramai dihajar sampai bonyok. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria pengangguran berinisial DN (39) hanya bisa merintih kesakitan dihajar warga, setelah kepergok membobol warkop di Jalan Wisata Menanggal, Surabaya, Minggu (13/2/2022) dini hari. 

Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata warga Tandes, Surabaya, itu sedang membawa sejumlah barang dari dalam warkop. 

Mulai dari uang tunai pemilik warkop senilai Rp 85 ribu. Kemudian 11 koin billiard, tujuh kemasan sachet Nutrisari, lima kemasan sachet minuman buah Nutrisari markisa, delapan buah Nutrisari merek laci, dan satu kaleng minuman bersoda.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Iptu Hedjen Oktianto mengungkapkan, pelaku membobol pintu penutup warkop tersebut, menggunakan alat pengungkit berupa obeng, yang dibawa dari rumah. 

Setelah menguras segala bentuk benda yang dapat diuangkan secara cepat, pelaku bergegas kabur, namun malah kepergok warga yang sedang begadang di dekat area tersebut. 

Akibat aksi pencurian tersebut, Iptu Hedjen Oktianto mengungkapkan, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta. 

"Saat keluar, pelaku dipergoki warga. Diteriaki maling dan dipukuli warga hingga mukanya lebam," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (24/2/2022). 

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ternyata residivis, dan pernah menjalani hukuman atas kejahatan kasus serupa, beberapa tahun lalu. 

Akibat aksi pencurian tersebut, Iptu Hedjen Oktianto mengatakan, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

"Kerugian korban kurang lebih Rp 1 juta. Tersangka residivis kasus pencurian," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved