Berita Madura
Diancam akan Ditusuk dan Disebar Video Mesumnya, Siswi SMA Pamekasan Nekat Curi Ponsel
Warga Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap pencuri ponsel di rumah warga setempat, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Warga Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap pencuri ponsel di rumah warga setempat, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Maling yang merupakan seorang perempuan di bawah umur ini kepergok warga mencuri hp android di rumah warga yang rumahnya tidak terkunci.
Bambang Budianto, warga setempat mengatakan, anak perempuan di bawah umur itu, saat hendak mencuri ponsel di rumah warga mengaku diantar oleh dua teman lelakinya.
Kemudian dua teman lelakinya itu menyuruh pelaku agar masuk ke rumah warga yang rumahnya tidak terkunci untuk mencuri ponsel.
Baca juga: Sebelum Turun dari Jabatannya, Soeharto Ternyata Sudah Siapkan Pengganti: Ada, Saya Tidak Ambisi
Bila pelaku ini tidak mengikuti suruhan dua lelaki tersebut diancam akan ditusuk dan disebar video mesumnya.
"Tadi saya punya inisiatif langsung menelpon Kapolsek Pademawu agar polisi merespons kejadian ini, khawatir terjadi penusukan atau pembunuhan beneran terhadap anak ini," kata Bambang Budianto kepada TribunMadura.com melalui telepon, Kamis (24/2/2022).
Pria yang juga menjadi Direktur PR Ayunda ini mengaku mengetahui adanya maling ponsel yang diamankan warga saat hendak melintas di jalan tersebut menuju gudangnya.
Lalu ia langsung berhenti dan ikut menginterogasi anak perempuan di bawah umur yang tertangkap mencuri Hp tersebut.
Pengakuan pelaku, ia tinggal di sebuah rumah kos tepat di depan salah satu SMP di Pamekasan.
Sedangkan ayahnya merupakan warga Patemon dan Ibunya warga Pademawu.
Maling hp ini berinisial E.
"Saat keluar dari rumah warga itu, pelaku sudah ketahuan pegang hp android. Karena pemilik rumah itu pas duduk di teras itu pelaku kebingungan, lalu pelaku itu bilang om mau mengembalikan hp. Hp siapa kata pemilik rumah. Lalu oleh pemilik rumah suruh duduk. Terus pelaku ini cerita kalau dia disuruh oleh dua temennya," ungkapnya.
Menurut pria yang akrab disapa Mas Bambang ini, kemungkinan pencuri hp itu oleh Polsek Pademawu sudah dibawa ke Unit PPA Polres Pamekasan.
Sebab pihaknya memang menyarakan agar Polisi melakukan proteksi dan menindaklanjuti terhadap dua pria yang menyuruh anak di bawah umur ini mencuri Hp.