Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut dengan Kereta Api Rapih Dhoho

Penyidik Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung menetapkan seorang tersangka dalam kasus kecelakaan Bus Harapan Jaya dengan

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
Kondisi Bus Harapan Jaya sebelum dievakuasi 

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun denda maksimal Rp 12 juta.

Kecelakaan bus Harapan Jaya AG 7679 US dengan Kereta Api Rapih Dhoho relasi Blitar-Surabaya terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.

Saat itu ada iring-iringan 3 bus yang membawa 128 karyawan sebuah pabrik plastik.

Bus pertama berhasil melintasi rel kereta dari arah barat ke timur.

Saat bus kedua melintas, melaju kereta api dari arah selatan.

Bus ini membawa 41 penumpang, ditambah kenek dan pengemudi.

Bagian belakang kanan bus tertabrak hingga ringsek.

Bus terpental dan berputar hingga posisinya menghadap ke barat.

Bagian kepalanya lalu membentur gerbong pertama dan kedua, sehingga bagian depan kereta juga rusak parah.

Empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu meninggal dunia saat mendapat pertolongan di IGD RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sementara 14 orang terluka, dua di antaranya luka parah dan dirawat di Red Zone (zona kritis) IGD RSUD dr Iskak Tulungagung.

Dari dua orang ini, satu di antaranya meninggal dunia kemarin, Senin (28/2/2022).

Dengan demikian korban meninggal dunia menjadi 6 orang. (David Yohanes)

Kumpulan berita Tulungagung terkini

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved