Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

Fakta Kasus Angelina Sondakh, Mantan Puteri Indonesia Dipenjara 10 Tahun, Bebas Tak Mau Dijemput

Kasus yang bikin Angelina Sondakh dipenjara 10 tahun. Istri almarhum Adjie Massaid tak ingin dijemput saat bebas.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa - YouTube/RCTI
Angelina Sondakh, politikus yang juga mantan Puteri Indonesia pernah dipenjara 10 tahun. 

”Terdakwa aktif meminta imbalan uang atau fee kepada Mindo Rosalina Manulang sebesar 7 persen dari nilai proyek. Disepakati 5 persen. Dan (fee) ini harus sudah harus diberikan kepada terdakwa 50 persen pada saat pembahasan anggaran dan 50 persen (sisanya) ketika DIPA turun. Itu aktifnya dia (terdakwa) untuk membedakan antara Pasal 11 dan Pasal 12 a," ungkap Artidjo.

Menurut Artidjo, majelis kasasi juga mempertimbangkan peran Angie aktif memprakarsai pertemuan dan memperkenalkan Mindo dengan Haris Iskandar, sekretaris pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional untuk mempermudah penggiringan anggaran Kemendiknas.

”Terdakwa juga beberapa kali melakukan komunikasi dengan Mindo tentang tindak lanjut dan perkembangan upaya penggiringan anggaran dan penyerahan imbalan uang atau fee. Terdakwa lalu mendapat imbalan dari uang fee Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS,” ujar Artidjo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Angelina Sondakh Segera Bebas, Ini Kasus yang Membuatnya Dipenjara 10 Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved