Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arab Saudi Hapus Aturan Karantina Wajib Covid-19 & Tes PCR, Ini Dampaknya Pada Haji dan Umrah 2022

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi tak lagi mewajibkan pendatang untuk memberikan hasil tes PCR dan menjalani karantina wajib Covid-19.

Editor: Hefty Suud
Shutterstock
Pemandangan di sekitar Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. 

Sementara itu, Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria mengatakan, terkait pencabutan sebagian kebijakan pencegahan penularan Covid-19 dari Pemerintah Arab Saudi, pihaknya belum menerima kebijakan haji di Indonesia.

Jemaah umrah mengeliling Kabah di Mekkah, Saudi Arabia, Kamis (20/12/2018).
Jemaah umrah mengeliling Kabah di Mekkah, Saudi Arabia, Kamis (20/12/2018). (Dok. Tribun Jabar)

Ia mengungkapkan, pihaknya optimis bahwa tahun ini ibadah haji bisa terselenggara dengan baik, sembari menunggu info resmi yang dikeluarkan pemerintah.

"Setelah saya konfirmasi ke muassasah memang pemberlakuan pencabutan karantina, tidak diperlukannya lagi PCR/antigen dan pelonggaran prokes lainnya. Sudah termasuk bagi jamaah umrah juga," ujar Zaky saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

"Kebijakan haji secara resmi memang belum ada pengumuman resminya, kami optimis haji tahun ini bisa terselenggara dengan baik, tinggal berapa kuota haji internasional itu belum ada info resminya," lanjut dia.

Mengenai pelonggaran Prokes di Arab Saudi, Amphuri akan tetap menyosialisasikan ke jamaah untuk tetap taat prokes agar dan lebih berhati-hati lagi.

Hal ini juga dilakukan agar positive rate jamaah umrah bisa semakin menurun saat kepulangan dari Tanah Suci.

Zaky menambahkan, harapannya dalam waktu dekat akan ada pembahasan antara asosiasi dengan Kemenag untuk penyesuaian regulasi Indonesia dengan regulasi Arab Saudi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan Tes PCR, Bagaimana dengan Haji 2022?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved