Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Diduga Sebar Berita Bohong Operasi Pasar Minyak Goreng, Pemerhati Satwa Ini Dilaporkan ke Polisi

Seorang pria berinisial SS dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Partai NasDem, Selasa (8/3/2022) malam.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kuasa Hukum DPW Jatim Partai NasDem menunjukkan laporan polisi dan foto terlapor SS yang diduga sebarkan berita hoax 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria berinisial SS dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Partai NasDem, Selasa (8/3/2022) malam. SS diadukan karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Kuasa Hukum DPW Nasdem Jatim, Ari Her Sofiawanudin menyebut, SS diduga menyebarkan berita bohong bahwa NasDem Jawa Timur akan menggelar operasi pasar minyak goreng pada Jumat, 11 Maret 2022.

"Kami melaporkan dugaan berita bohong atau hoaks Pasal 28 UU ITE saudara Singky Soewadji alias SS yang menyatakan beliau meng-upload di media sosial atau grup WhatsApp terkait agenda Partai NasDem akan menggelar operasi pasar minyak goreng," ujar Ari di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Selasa (8/3/2022) malam.

Baca juga: Takut Dihukum Akibat Bolos Mengaji, Santri di Malang Rekayasa Kisah Penculikan, Polisi Kuak Fakta

Menurut Ari, penyebaran informasi yang dilakukan oleh pemerhati satwa asal Surabaya itu tidak benar dan merugikan NasDem Jatim serta masyakarat.

"Padahal Partai NasDem Jatim tidak pernah melakukan kegiatan apapun di hari tersebut. Kami juga kaget. Bukan apa-apa tapi kok melakukan kebohongan publik mengatasnamakan partai besar. Motifnya apa? Kami akan serahkan penyidik," terang Ari.

Menurutnya, akibat berita bohong itu, parta NasDem Jatm juga alami kerugian immateril.

"Kerugian harga diri partai. Karena NasDem Jatim tidak pernah melakukan operasi pasar. Jika kami nanti digeruduk gimana tanggung jawab moral kami. Kalau ada yang rusak gimana," papar dia.

Baca juga: Ditanya Cita-cita, Siswa SD Ini Sebut Ingin Jadi Anggota Pemuda Pancasila, Kini Dapat Beasiswa

Baca juga: Panik Hindari Razia di Warkop, Seorang Pria Gresik Tanpa Busana Lari Terbirit-birit ke Semak Belukar

"Kami tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga meminta pengamanan kalau nanti ada yang datang," tambah Ari.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah polisi atas aduan yang dilakukannya.

Sebab aduan itu langsung diterima hingga diterbitkan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan Nomor: SKPB/B/139/III/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

"Kami mengapresiasi polisi. Saya yakin polisi profesional, Saudara SS bisa diperiksa karena ini terkait partai," tandas Ari.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved