Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hotman Paris Beber Pasal Berlapis Jerat Indra Kenz dan Doni Salmanan, Tak Pantas Disebut Crazy Rich

Hotman Paris sebut Indra Kenz dan Doni Salmanan tak pantas disebut crazy rich. Beber pasal berlapis kasus penipuan dan pencucian uang.

Editor: Hefty Suud
Kolase YouTube - Instagram @donisalmanan - Instagram Indra Kenz
Hotman Paris anggap Indra Kenz dan Doni Salmanan Tak Pantas Disebut Crazy Rich 

Terutama menelusuri aset-aset yang dimiliki Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Baca juga: Arti Kata Crazy Rich, Berikut Penjelasan dan 3 Orang Terkaya yang Mendapatkan Julukan Crazy Rich

Baca juga: Arti Quotex yang Menyeret Nama Doni Salmanan Crazy Rich Bandung, Platform Broker Trading Ilegal

"Karena dugaan mereka ini bukan investasi beneran, ini adalah murni pernipuan," ucap Hotman Paris.

"Aliran dananya ini ke mana kok duitnya baru sekitar Rp 30 miliar, hartanya cuma berapa, sementara sudah ratusan miliar," jelasnya.

"Dan juga kalau ada pacarnya, itu apakah pacarnya menerima aliran uang," tegasnya.

Mengingat, aset-aset Indra Kenz dan Doni Salmanan harus disita dan dikembalikan pada orang-orang yang menjadi korban.

"Benar (harus disita) karena itu hasil kejahatan, orang yang tidak tahu pun kalau itu hasil kejahatan tetap bisa disita," ujar Hotman Paris.

Lihat videonya dari menit ke 13.45:

Rekening Doni Salmanan Diblokir Rp 352 Miliar

Kasus yang menjerat trader Doni Salmanan tengah menjadi sorotan tajam publik.

Seperti yang diketahui, Doni Salmanan dilaporkan atas kasus dugaan penipuan aplikasi trading online menggunakan platform Quotex.

Karena tengah menjadi perbincangan, pengusaha sekaligus politisi Ahmad Sahroni juga turut memberikan komentarnya atas kasus tersebut.

Baca juga: 10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes, Nama Crazy Rich Doni Salmanan dan Indra Kenz Masuk?

Doni Salmanan, tersangka penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Doni Salmanan, tersangka penipuan berkedok trading binary option Quotex. (Instagram @donisalmanan)

Dilansir TribunWow.com melalui akun Instagram @ahmadsahroni88 pada Rabu (9/3/2022), Ahmad Sahroni didapati mengunggah potongan tangkapan layar berita terkait dengan Doni Salmanan.

Dalam berita tersebut tertulis.

"Polri menyebut total kerugian yang telah dialami korban akibat investasi bodong yang dilakukan Doni Salmanan sebesar Rp 352 miliar."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved