Berita Persik Kediri
Buntut Protes Keras, Danilo Fernando Dihukum Tak Boleh Dampingi Persik 4 Laga dan Denda Rp 50 Juta
Direktur Teknik Persik Kediri, Danilo Fernando menerima hukuman denda Rp 50 juta rupiah dari Komisi Disiplin PSSI.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, BALI - Direktur Teknik Persik Kediri, Danilo Fernando menerima hukuman denda Rp 50 juta rupiah dari Komisi Disiplin PSSI.
Hukuman tersebut dilayangkan setelah aksi protes yang dilakukan Dirtek Persik Kediri Danilo Fernando saat laga melawan Madura United, 5 Maret 2022 silam.
Tak hanya menerima hukuman denda Rp 50 juta, Danilo juga menerima hukuman lain, yakni tidak diperbolehkan mendampingi tim selama empat pertandingan.
Merespons informasi ini, Persik Kediri melalui Media Officer Persik Anwar Bahar Basalamah menyampaikan pihaknya menghormati keputusan dari Komisi Disiplin PSSI.
"Kami menerima dan menghormati keputusan Komdis PSSI. Untuk denda kami jalani sesuai sanksi yang diberikan," ujar pria yang akrab disapa Basalamah tersebut.
Baca juga: Persik Kediri Ditahan Imbang Persita Tangerang, Javier Roca: Hasil yang Adil Bagi Kedua Tim
Ia juga menjelaskan, sesuai ketentuan dari Komdis PSSI, untuk hukuman empat laga, Danilo Fernando sudah absen dua laga. Ia tak mendampingi tim Macan Putih dalam dua laga sebelumnya.
"Coach Danilo juga sudah absen dua laga. Kurang dua laga lagi sesuai ketentuan dari Komdis PSSI," jelasnya.
Berikut Hasil Lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 10 Maret 2022:
1. Sdr. Danilo Fernando Bueno De Almeida, Ofisial Persik Kediri
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Madura United
- Tanggal kejadian: 5 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000
2. Sdr. Bagus Nirwanto, Pemain PSS Sleman
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan (serious foul play) dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
3. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
4. Sdr. Munafri Arifuddin, Ofisial PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000