Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

Kepala Desa di Magetan Ditetapkan Tersangka Penipuan Jual Beli Sapi: Usaha Saya Collapse

Kepala Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Eko Prastyo (31) ditetapkan sebagai tersangka penipuan jual beli sapi. Kasus ini bermula

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Polres Ngawi Menetapkan Kepala Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Eko Prastyo (31) sebagai Tersangka Penipuan Jual Beli Sapi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Kepala Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Eko Prastyo (31) ditetapkan sebagai tersangka penipuan jual beli sapi.

Kasus ini bermula saat Eko berniat membeli dua ekor sapi milik warga Kecamatan Gereh, dan Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi.

Setelah kesepakatan harga tercapai, Eko membayar uang muka atau DP kedua sapi tersebut.

Ditunggu sudah setahun, ternyata Eko tak melunasinya, ia pun dilaporkan korban ke Polsek Geneng, 25 Februari 2022 lalu.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kembali Naik, Di Kota Blitar Sudah Lebih dari Rp 20 Ribu/ Liter

Pada transaksi pertama yaitu pada bulan Februari 2021, Eko sepakat dengan korban untuk membeli sapi milik korban dengan harga Rp 21,5 juta.

Pada transaksi tersebut, Eko memberikan DP sebesar Rp 6,5 juta. Namun pada sore harinya ternyata pelaku meminta kembali DP tersebut sebesar Rp 6 juta.

"Ada (beberapa lembar) uang yang agak pudar jadi saya minta lagi," kilah Eko, Kamis (17/3/2022).

Namun begitu Eko tak bisa menjelaskan kenapa jumlah yang diminta sampai Rp 6 juta, bukan beberapa lembar uang yang pudar tersebut.

Lalu pada 25 Mei, korban kedua sepakat untuk menjual sapinya kepada Eko seharga Rp 13 juta.

Eko memberi uang DP Rp 1 juta dengan janji 15 hari kemudian akan dilunasi. Namun sampai sekarang juga tidak dilunasi.

"Awalnya saya tidak tahu kalau saya melanggar
hukum seperti ini," jelas Eko.

Eko mengatakan ekonomi keluarganya memang sedang kritis sehingga tidak bisa untuk melunasi hutang-hutangnya tersebut.

Ia mengaku uang penjualan sapinya tersebut ia gunakan untuk menutup utangnya di tempat lain.

Dirinya enggan menjawab ketika ditanya apakah ia punya banyak utang untuk maju dalam pemilihan kepala desa.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved