Berita Magetan
Kepala Desa di Magetan Ditetapkan Tersangka Penipuan Jual Beli Sapi: Usaha Saya Collapse
Kepala Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Eko Prastyo (31) ditetapkan sebagai tersangka penipuan jual beli sapi. Kasus ini bermula
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Polres Ngawi Menetapkan Kepala Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Eko Prastyo (31) sebagai Tersangka Penipuan Jual Beli Sapi.
"Buat gali lubang tutup lubang. Usaha saya sedang collapse. Dengan kejadian ini saya mengakui salah," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan masih mendalami adanya kemungkinan korban lain dalam kasus ini.
"Kita juga masih mendalami apakah sapinya ini diternakan atau dijual langsung, tapi sementara hasil wawancara kita yakni jual beli," terang Winaya.
Kumpulan berita Magetan terkini