Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Hasil Analisa TAA Sudah Keluar, Berkas Perkara Kereta Api vs Harapan Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Unit Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim telah mengeluarkan hasil analisa kecelakaan Kereta Api Rapih Dhoho dengan Bus Harapan J

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
Kondisi Bus Harapan Jaya setelah tertabrak Kereta Api Rapih Dhoho. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -Unit Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim telah mengeluarkan hasil analisa Polda Jatim kecelakaan Kereta Api Rapih Doho dengan Bus Harapan Jaya, di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru Minggu (27/2/2022) lalu.

Hasil ini didapat dari olah data alat 3D lazer scanner yang merekam data-data di lokasi kejadian.

Salah satu hasilnya adalah memastikan titik tabrakan dari dua moda transportasi berbeda itu.

"Hasil scanning sudah keluar, dan memang benar titik tabrakan ada di bekalang bis sebelah kanan," terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan.

Baca juga: Empat Pelaku Asusila Terhadap Pelajar Asal Gresik Dihukum 10 Tahun Penjara

Hasil analisa dari TAA ini dipakai untuk melengkapi berkas perkara.

Penyidik Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tulungagung telah melakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Penyidik masih menunggu petunjuk dari Jaksa jika ada berkas yang perlu dilengkapi.

"Kami menunggu dari Kejaksaan, jika dinyatakan P21 (berkas lengkap) maka tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan," sambung Bayu.

Penyidik Unit Laka Lantas telah menetapkan satu tersangka tunggal, yaitu Septianto Dhany Istyawan (34).

Dia adalah pengemudi Bus Harapan Jaya AG 7679 US yang terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Rapih Dhoho.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kecelakaan ini murni karena kelalaian pengemudi.

"Penjemputan penumpang itu inisiatif pengemudi. Dari PO (perusahaan otobus) tidak ada rencana penjemputan, apalagi lokasinya dekat rel kereta api," tegas Bayu.

Masih menurut Bayu, pihaknya sudah memeriksa Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan.

Hasilnya, kondisi bus masih sangat bagus dan layak jalan.

Bus tersebut adalah bus pariwisata yang selalu dipastikan optimal, untuk kenyamanan wisatawan.

"Untuk kondisi kendaraan tidak ada masalah, masih sangat baik dan layak jalan," ucapnya.

Saat ini perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon telah dijaga 24 jam.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung telah membantu penjagaan.

Selain itu PT KAI telah mempersempit jalan di lokasi kejadian, sehingga kendaraan besar tidak bisa melintas.

"Kami masih menunggu anggaran Pemda, karena rencananya di lokasi akan dipasang palang pintu," pungkas Bayu.

Kecelakaan maut antara Kereta Api Rapih Dhoho dan Bus Harapan Jaya itu menewaskan enam orang.

Kecelakaan terjadi saat bus baru saja menjemput karyawan pabrik plastik yang akan berlibur ke Kota Batu.

Bus melaju dari arah barat ke timur, melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Di saat bersamaan melaju kereta dari arah selatan dengan kecepatan tinggi.

Bus tertabrak di bagian belakang sebelah kanan hingga ringsek parah.

Karena kuatnya benturan, badan bus berputar 180 derajat lalu kepalanya menghantam gerbong pertama dan kedua.

Badan bus terlempar di antara rel kereta api dan rumah warga.

Empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua lainnya meninggal di rumah sakit. (David Yohanes)

Kumpulan berita Tulungagung terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved