Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Kronologi Lengkap Pria di Pulau Kangean Sumenep Aniaya Suami Mantan Istrinya dengan Parang

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtys mengungkapkan kronologi penganiayaan suami sah mantan istrinya pada hari Senin (21/3/2022) sekira

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Ilustrasi penganiayaan di Pulau Kangean, Sumenep 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNATIM.COM, SUMENEP - Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penganiayaan suami sah mantan istrinya pada hari Senin (21/3/2022) sekira pukul :11.00 WIB di pulau Kangean.

Pelaku tidak terima mantan istrinya dinikahi oleh korban, hingga berujung tindak pidana penganiayaan terhadap korban Matsawi yang diduga dilakukan oleh pelaku Misnawi dengan cara membacok menggunakan sebilah parang sebanyak dua kali.

Sebelum terjadi tindak pidana penganiayaan, saat itu korban Matsawi mengendarai sepeda motor pulang dari rumah mertuanya.

Setelah sampai di perjalanan kampung, tepatnya di Dusun Rabe Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep tiba-tiba korban langsung diberhentikan oleh pelaku yang sedang memegang sebilah parang di tangan kanannya.

Baca juga: Tak Terima Mantan Istrinya Dinikahi Orang Lain, Warga Sumenep Langsung Kalap, Berakhir Tragis

"Kemudian, korban Matsawi berusaha mengambil sebilah celurit dari dalam jok sepeda motornya," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (22/3/2022).

Tba-tiba seketika itu juga pelaku Misnawi langsung membacok korban Matsawi.

Namun, bacokan pelaku tidak mengenai tubuh korban. Karena bacokan pelaku dapat ditepis atau ditangkis oleh korban Matsawi menggunakan celurit miliknya.

"Setelah ditepis celurit yang dipegang korban itu lepas atau terpental, kemudian pelaku Misnawi membacok kembali mengenai pergelangan tangan kanan korban," terangnya.

Setelah itu, korban melarikan diri dari lokasi dan bertemu dengan saudaranya yang bernama Ahmad Supyan yang mengedarai sepeda motor, selanjutnya dibonceng dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis.

Kemudian, petugas Polsek Kangean mendatangi tempat kejadia perkara tersebut dan mengamankan pelaku Misnawi beserta sebilah parang miliknya.

"Setelah dilakukan interograsi, kemudian mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap korban," Ungkapnya.

"Kejadian tersebut disebabkan atau dilatar belakangi karena pelaku Misnawi merasa marah dan cemburu sehubungan dengan mantan istri pelaku dinikahi oleh korban.

"Dengan kejadian tersebut korban Matsawi mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan," katanya.

Kumpulan berita Madura terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved